ferina.Avatar border
TS
ferina.
Nasib Jenazah Beda Keyakinan, Ditolak, Dikubur, dan Direlokasi



Mojokerto - Beda keyakinan ternyata tidak hanya menjadi masalah bagi segelintir pasangan yang berniat menuju pelaminan. Bahkan di pemakaman pun, perbedaan keyakinan juga dipermasalahkan seperti pada kasus yang terjadi di Kabupaten Mojokerto.

Nunuk Suwartini meninggal dunia pada Kamis (14/2) karena sakit. Namun saat hendak dimakamkan Pemakaman Islam Desa Ngareskidul, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, ada penolakan dari sebagian warga.

Warga yang menolak berdalih area pemakaman tersebut merupakan Makam Islam, bukan Tempat Pemakaman Umum (TPU). Sehingga warga non muslim seperti Nunuk tidak boleh dikebumikan di pemakaman tersebut.
Baca juga: Soal Relokasi Makam karena Beda Keyakinan, Ini Tanggapan PWNU Jatim
Musyawarah di tingkat desa kemudian digelar dengan para tokoh dan perangkat desa, pihak kepolisian, Koramil dan Camat Gedeg. Hasilnya, jenazah Nunuk diizinkan untuk dimakamkan di pemakaman Islam Desa Ngareskidul. Pemakaman baru digelar, Jumat (15/2).

"Hasil musyawarah saat itu, untuk memakamkan jenazah di pemakaman desa dilakukan dengan syarat-syarat yang ditentukan untuk menghormati syariat Islam," kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono saat dihubungi detikcom, Kamis (21/2).
Baca juga: Keluarga Ikhlas Makam Sang Ibu Direlokasi dari Pemakaman Islam

Namun setelah jenazah Nunuk dimakamkan, penolakan kembali muncul dari orang-orang yang melabeli dirinya ulama di Desa Ngareskidul. Pertemuan pun kembali digelar. Kala itu musyawarah tersebut dimediasi oleh Polres Mojokerto Kota.

Berdasarkan hasil musyawarah tersebut, makam Nunuk bakal dibongkar dan dipindahkan dari makam Islam Desa Ngareskidul. Rencananya, jenazah akan dimakamkan di TPU Desa Kedungsari, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.

"Sambil menunggu lokasi dan waktu pemindahan, maka semua pihak supaya menahan diri untuk menghindari gesekan," tambah Sigit.
Baca juga: Beda Keyakinan, Makam Seorang Warga di Mojokerto Harus Direlokasi
Keluarga menerima kesepakatan relokasi makam Nunuk. Namun, keluarga almarhum meminta ada kesepakatan tertulis terkait relokasi makam tersebut. Hal itu dikatakan Roni Dwi Nugroho (42), anak ke dua dari tiga bersaudara pasangan almarhum Nunuk dan Suwoto (72). Menurut Roni, tiga kali musyawarah yang dimediasi polisi, TNI dan pemerintah tingkat Kecamatan, sebatas tercetus kesepakatan.

"Kesepakatan dari musyawarah seharusnya ada hitam di atas putih. Kami sekeluarga ikhlas makam ibu kami dipindahkan kalau ada kesepakatan hitam di atas putih," kata Roni kepada wartawan di rumah duka, Dusun/Desa Ngareskidul, Kamis (21/2).

Roni menyayangkan ulah segelintir orang di Desa Ngareskidul yang disinyalir memprovokasi relokasi makam ibunya. Pasalnya, pemakaman jenazah ibunya di Makam Islam Desa Ngareskidul sudah disepakati dalam musyawarah. Bahkan acara pemakaman, Jumat (15/2) sekitar pukul 14.00 WIB dihadiri puluhan tetangganya yang merupakan warga muslim.
Baca juga: Keluarga Sayangkan Provokasi Soal Makam Beda Keyakinan Direlokasi
"Selama ini kami sekeluarga baik dengan tetangga. Tidak pernah ada konflik. Saya juga lega saat ibu saya bisa dimakamkan di kampung ini," ujar Roni.

Roni berharap Pemerintah Desa Ngareskidul menyediakan tempat untuk memakamkan jenazah warga non muslim. Sehingga persoalan serupa tak akan terulang saat ada warga non muslim yang meninggal.

"Kami berharap disediakan makam untuk warga non muslim di Desa Ngareskidul secepatnya," tandasnya. (sun/iwd)

https://m.detik.com/news/berita-jawa-timur/d-4439266/nasib-jenazah-beda-keyakinan-ditolak-dikubur-dan-direlokasi

Yg di bold bajingan emang emoticon-shakehand seterah situ setuju apa ga bagi saya emang bajingan emoticon-Traveller
0
2K
12
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan