albetbengalAvatar border
TS
albetbengal
Takluk pada Pemulung DKI Gagal Bangun Gedung

Rapat antara Komisi D DPRD DKI Jakarta dan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI yang membahas anggaran tidak terserap pada 2018 memunculkan fakta mengejutkan. Dalam rapat itu terungkap, Pemprov gagal membangun kantor Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan di Jakarta Timur lantaran lahannya dikuasai para pemulung.

Untuk membangun kantor Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur tersebut, Pemprov DKI telah menganggarkan Rp70,7 miliar. Lahannya pun sudah dibeli Pemprov DKI Jakarta sejak 2010.

Di depan Komisi D, Kepala Dinas Citata DKI Jakarta, Benny Agus Chandra, mengatakan pihaknya tidak jadi membangun sebab pihak Pemerintah Kota Jakarta Timur tidak berani menertibkan warga yang bermukim di atasnya.

"Kami menganggarkan ini tahun 2018 karena waktu itu kami diyakinkan bahwa lahannya sudah clear, sudah dipastikan ini milik kita," kata Benny dalam rapat tersebut, kemarin.

Namun, hingga berganti tahun kemudian, penertiban tidak juga dilakukan. Para pemulung dibiarkan tetap menduduki lahan itu. "Lokasi pembangunannya masih diduduki pemulung," tutur Benny.

Selain itu, ia menambahkan kepolisian juga tidak mendukung rencana penertiban karena lahannya masih sengketa. "Padahal sudah clear," jelasnya.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Tandanan Daulay, mengritik keras ketidakmampuan Pemprov untuk menangani para pemulung sehingga pembangunan gedung tersebut gagal.

"Jangan karena ditakut-takuti terus tidak jadi membangun. Kalau begini bagaimana? Masa pemerintah kalah sama pemulung?" kata politikus dari Partai Golkar tersebut.

Masalah penggusuran pemulung dari lahan tersebut sempat menjadi perhatian ketika Sandiaga Uno masih menjabat wakil gubernur DKI. Dia mengungkapkan kekecewaannya kepada jajarannya. Pasalnya, instruksi mener-tibkan permukiman liar di atas lahan seluas 9.820 meter persegi di Bypass Pramuka itu tidak kunjung dikerjakan. Sekda DKI, Saefullah, pun kembali meminta agar lahan itu ditertibkan.

"Jadi kalau wagub perintah enggak jalan, terus pak sekda perintah jalan. Bapak saja yang jadi wagub, pak," kata Sandiaga ketika memimpin rapat pimpinan (rapim) tentang percepatan penyerapan anggaran pada 9 Mei 2018.

Pekerjaan rumah

Kasus ini kembali menunjukkan ketidakmampuan Pemprov DKI untuk melakukan pembebasan lahan bahkan termasuk aset-aset miliknya. Beberapa kasus kegagalan Pemprov DKI membebaskan pembebasan di antaranya adalah pembebasan lahan di Bidara Cina, Jakarta Timur. Pembebasan lahan diperlukan untuk sodetan Kanal Banjir Timur. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera menggelar pertemuan soal itu. Pembebasan lahan ini terhenti sejak 2014.

Padahal untuk pembebasan lahan bagi proyek-proyeknya pada 2018, Pemprov DKI melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA) telah mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp1,3 triliun.

Menurut Kepala Dinas SDA DKI Teguh Hendrawan penambahan anggaran itu akan digunakan untuk membebaskan lahan-lahan yang terkena trase, di antaranya di Kali Pesanggrahan, Kali Angke, dan Kali Ciliwung.

Dia menuturkan penambahan anggaran tersebut dilakukan karena anggaran yang telah dialokasikan pada tahun 2017 sebesar Rp900 miliar masih belum cukup untuk melaksanakan pembebasan lahan secara keseluruhan. (Ant/J-2

http://m.mediaindonesia.com/read/det...-bangun-gedung

Maju kotanya Bahagia warganyaemoticon-Ngakak
Diubah oleh albetbengal 20-02-2019 03:14
12
7.4K
104
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan