officialgarasiAvatar border
TS
officialgarasi
Banyak Identitas Palsu Pemilik Mobil Mewah! Pihak Berwajib Upayakan Cara Ini
Banyak terungkap pemilik mobil mewah atau sejenis supercar menggunakan identitas palsu ketika melakukan registrasi kendaraan. Salah satu tujuan utama, agar terhindar dari pembayaran pajak progresif. 

Sebab, pajak yang harus dibayarkan oleh pemilik mobil mewah sangat besar. Secara nominal bisa mencapai ratusan juta rupiah, belum lagi ditambah progresif dan lain sebagainya. 



Baca juga: Pajak Progresif Kendaraan di Jakarta dan Jawa Barat Berbeda

Seperti contoh kasus penunggak pajak Bentley Continental GT
Kasus kepemilikan mobil mewah penunggak pajak yang tinggal di gang sempit kembali terjadi. Kondisi ini ditemukan oleh petugas Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Barat bersama Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Senin (28/1/2019). 

Saat menyambangi kediaman Zulkifli, warga Jalan Mangga Besar IV, Tamansari Jakarta Barat, yang tercatat memiliki Bentley Continental GT, ternyata tempat tinggalnya berada di gang yang lebar tak cukup dilewati mobil. Bahkan, tidak ada lahan parkir karena Zulkifli tinggal di lantai atas sebuah bangunan bersama orang tuanya. 

Kepala Unit Pelayanan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kota Administrasi Jakarta Barat Elling Hartono, mengatakan, Zulkifli menjadi korban pemalsuan dokumen kepemilikan mobil yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab.

Upaya mengatasi identitas palsu kepemilikan mobil mewah
Menurut Kasubdit Regident Polda Metro Jaya AKBP Sumardji, ada beberapa cara yang bisa dilakukan bahkan sudah pernah dijalankan, agar mengurangi penggunaan identitas palsu ketika daftar kendaraan baru.
Setiap kendaraan bermotor baru, wajib melakukan registrasi dan identifikasi di masing-masing Samsat. Usai itu, mobil atau sepeda motor akan mendapatkan BPKB dan STNK sesuai dengan data yang diajukan oleh sang pemilik. 

Aturan seperti itu sudah diatur dalam Undang-Undang No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, No.5 tahun 2012, tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. 

Kasubdit Regident Polda Metro Jaya AKBP Sumardji, mengatakan, dasar hukum tersebut yang harus dipatuhi oleh masing-masing pemohon. Selanjutnya, untuk mendapatkan BPKB dan STNK harus memenuhi persyaratan lain. 

"Jadi syarat ini mutlak bagi siapa pun, tidak ada pembeda antara mobil mewah atau mobil biasa saja. Tidak ada pembeda juga antara orang kaya atau orang miskin," ujar Sumardji seperti melansir dari laman Kompas.com, Selasa (29/1/2019). 

Syarat yang harus dipenuhi pemohon, berdasarkan aturan adalah sebagai berikut:
Ketentuan : 
1. (Pasal 64 UU No. 22 Tahun 2009) Setiap Kendaraan Bermotor wajib diregistrasikan. 
2. (Pasal 44 huruf b perkap No. 5 Tahun 2012 ) salah satu persyaratan pendaftaran kendaraan baru: Melampirkan tanda bukti identitas, dengan ketentuan: 

*1. untuk perorangan, terdiri atas Kartu Tanda Penduduk dan Surat Kuasa bermeterai cukup bagi yang diwakilkan oleh orang lain. 

*2. untuk badan hukum, terdiri atas:

a) surat kuasa bermeterai cukup, menggunakan kop surat badan hukum dan ditandatangani oleh pimpinan serta stempel cap badan hukum yang bersangkutan

b) fotokopi KTP yang diberi kuasa

c) surat keterangan domisili

d) Surat Izin Usaha Perdagangan dan Nomor Pokok Wajib Pajak yang dilegalisasi

*3. untuk instansi pemerintah, terdiri atas:

a) surat kuasa bermeterai cukup, menggunakan kop surat instansi pemerintah dan ditandatangani oleh pimpinan serta stempel cap instansi yang bersangkutan

b) melampirkan fotokopi KTP yang diberi kuasa


"Adapun terkait dengan data identitas yang tercantum di dalam KTP adalah sepenuhnya menjadi tanggung jawab di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil," ucap Sumardji.

Sumber :Garasi.id

Diubah oleh officialgarasi 01-02-2019 06:46
1
1.9K
8
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan