l4d13putAvatar border
TS
l4d13put
Pengacara Rocky Gerung: Pelapor Harus Tunjukan Siapa Korban 'Kitab Suci Fiksi'
Pengacara Rocky Gerung: Pelapor Harus Tunjukan Siapa Korban 'Kitab Suci Fiksi'


Sabtu 02 Februari 2019, 03:43 WIB



Jakarta - Pengacara Rocky Gerung, Haris Azhar mempertanyakan laporan Sekjen Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian terkait ucapan Rocky bahwa 'kitab suci itu fiksi'. Haris mempertanyakan adanya korban dari pernyataan Rocky tersebut.

"Kita juga nggak paham ini pelapor sebetulnya mewakili keyakinan, kepercayaan, atau agama yang mana gitu, karena dia mesti membuktikan bahwa ketika dia bawa barang ini ke polisi dia harus menunjukan siapa yang jadi korbanya gitu loh," kata Haris kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/2/2019) malam.

Haris mempertanyakan kepada pihak pelapor terkait korban atau dampak dari pernyataan Rocky tersebut. Selain itu, menanggapi pasal yang dilaporkan pelapor ke Rocky, Haris mengatakan pasal tersebut pasal yang sering digunakan orang lain untuk membunuh karakter seseorang.

"Di dalam konteks yang lebih besar kita juga sebetulnya orang yang nggak percaya pasal penodaan agama itu karena rujukan awal pasal atau sejarah pasal tersebut sudah kehilangan konteksnya hari ini," kata Haris.

"Ke dua, pasal tersebut lebih sering digunakan sebagai alat respresi. Kita nggak lihat posisi orang yang direspresi ada dimana dalam kacamata politik hari ini. Tetapi ini adalah pasal sering digunakan membunuh karakter, mematikan aktifitas seseorang atau membunuh karir seserong," sambungnya.

Ia menilai apa yang dilaporkan atau dituduhkan ke klienya hanya menganggu karir Rocky yang saat ini sering mengisi acara di stasiun televisi. Ia menilai seharusnya orang-orang menggunakan pasal tersbut untuk menjerat orang-orang yang lebih tepat ketimbang menjerat Rocky.

Rocky sebelumnya dilaporkan oleh Sekjen Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian terkait ucapannya bahwa 'kitab suci itu fiksi' dalam program 'Indonesia Lawyers Club' (ILC) yang ditayangkan di tvOne. Jack melaporkan Rocky ke Bareskrim Polri dan kasus itu kemudian dilimpahkan ke Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya.

Sumber Berita 

==============
Komen TS

Lucu juga pelapornya.. nglaporin seseorang, tapi ga ada korbannya

Ada penabrak itu kalo ada yang ditabrak

Ada Penista itu kalo ada yang dinista

lah ini yang dinista apa?

Kitab Suci?

trus institusi atau agama apa yang dinista? kan ga ada

Buku merk Sinar Dunia sama buku itu beda makna..

Kalo lo menista "buku Sinar Dunia" itu jelas ada korbannya, yaitu buku Sinar Dunia,

lah kalo cuma bilang "buku".. trus siapa yang dinista? bukunya siapa yang dinista?

Rocky ga pernah bilang fiksi itu = belum pernah terjadi..

Yang dimaksud Rocky mengenai kata fiksi itu = cerita yang belum terbukti

Belum terbukti itu bukan berarti tidak pernah terjadi.

Tuhan memberikan gambaran apa yang telah terjadi dan akan terjadi melalui sebuah cerita fiksi dalam kitab suci.

Dari perspektif ilmiah, kitab suci itu masih sebatas teori sebelum dibuktikan. Nah, legitimasi bahwa cerita fiksi itu benar setelah terbukti secara ilmiah.

Analoginya gini ya..

Gw bikin catatan fiksi di sebuah kertas. Isinya: "Kemarin gw boker jam 8 malem dan gw akan boker nanti sore jam 5 sore."

Cerita fiksi di atas belum bisa disebut "Tidak Benar" atau "benar" hingga terbukti realita nya secara ilmiah.

Setelah gw tunjukin bukti video gw boker kemarin jam 8 malem dan video gw boker jam 5 sore maka cerita fiksi itu ditetapkan sebagai cerita nyata.

Jadi cerita fiksi gw di atas itu memberi kita imajinasi apa yang terjadi kemarin dan nanti sore. Dan jika ada seseorang yang setelah membaca cerita fiksi gw trus malah berimajinasi gw kemarin boker di pagi hari, maka itu bukan salah cerita fiksi gw, tapi karena kebodohan orang itu sendiri.
Diubah oleh l4d13put 02-02-2019 02:28
tien212700
tien212700 memberi reputasi
3
13.3K
400
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan