metrotvnews.comAvatar border
TS
MOD
metrotvnews.com
KPK Bakal Jerat Legislator Pelesiran Meikarta


Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan semua anggota DPRD Kabupaten Bekasi penerima fasilitas pelesiran ke luar negeri dari proyek Meikarta tidak akan lepas dari jerat hukum. Setidaknya ada lebih dari 20 legislator Bekasi yang dinyatakan ikut dalam pelesiran tersebut.


'Kalau ditemukan bukti permulaan yang cukup ada pengembangan-pengembangan misalnya dalam proses persidangan maka jaksa akan melakukan analisis dan akan memberikan saran kepada pimpinan,' kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 22 Januari 2019.


Febri menjawab diplomatis ketika disinggung kemungkinan adanya penetapan tersangka baru dalam skandal suap megaproyek tersebut. Dia beralasan saat ini penyidik masih fokus menuntaskan berkas perkara tersangka dalam kasus itu.


'Pengembangan di persidangan itu berdasarkan analisis Jaksa dan rekomendasi pada pimpinan untuk mencermati lebih lanjut,' pungkas Febri.


KPK mengungkap fakta baru aliran dana suap Meikarta untuk sejumlah anggota DPRD Bekasi. Diduga, uang suap pemberian Lippo Group itu untuk membiayai pelesiran para anggota dewan Bekasi ke luar negeri. Parahnya, keluarga anggota DPRD Bekasi juga ikut dalam pelisiran dengan menggunakan uang suap tersebut.


KPK menemukan ada kejanggalan dalam perubahan aturan tata ruang untuk pembangunan Meikarta. Sebab berdasarkan rekomendasi yang diberikan oleh Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BPKRD) Jawa Barat, proyek Meikarta mendapatkan Izin Peruntukkan Penggunaan Tanah (IPPT) hanya seluas 84,6 hektar. 


Namun faktanya, Meikarta justru akan dibangun seluas 500 hektar. Disinyalir ada pihak yang sengaja merubah rencana ‎tata ruang dan wilayah (RTRW) yang baru di Bekasi.


Diduga, aturan tersebut sengaja diubah oleh anggota DPRD Bekasi serta sejumlah pihak untuk memuluskan kepentingan Lippo Group dalam menggarap Meikarta. KPK telah menemukan fakta-fakta kuat jika proses perizinan Meikarta sudah bermasalah sejak awal.


Dalam kasus ini, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin beserta kroninya diduga telah menerima hadiah atau janji dari petinggi Lippo Group agar memuluskan perizinan proyek pembangunan Meikarta. Total fee yang dijanjikan Lippo Group itu sebanyak Rp13 miliar.


Namun, pemberian uang suap yang telah terealisasi untuk Neneng Hasanah Yasin dan kroninya yakni sekira Rp7 miliar. Uang Rp7 miliar telah diberikan para petinggi Lippo Group kepada Neneng Hasanah Yasin melalui para kepala dinas.

Sumber : http://news.metrotvnews.com/hukum/yN...siran-meikarta

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Rapat Perizinan Meikarta Diduga Diinisiasi Dirjen Otda

- KPK Endus Suap Meikarta ke Pejabat Pemprov Jabar

- Pimpinan DPRD Bekasi Kembalikan Suap Meikarta Rp70 Juta

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
1.4K
9
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan