Kaskus

Entertainment

acabindonesiaAvatar border
TS
acabindonesia
Tengok Hukuman bagi Para Koruptor di 5 Negara Besar Ini, Bagaimana Indonesia?
Tengok Hukuman bagi Para Koruptor di 5 Negara Besar Ini, Bagaimana Indonesia?


Jakarta - Kata korupsi berasal dari bahasa Latin corruptio, yang berarti busuk atau rusak. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia sendiri, korupsi memiliki pengertian penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara, perusahaan dan sebagainya, untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

Praktik korupsi bisa menimpa siapa saja, mulai dari masyarakat biasa, karyawan swasta, elite politik, bahkan pemimpin negara sekaligus.

Di Indonesia, korupsi menjadi hal yang marak diperbincangkan. Tercatat sepanjang tahun 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan atau OTT sebanyak 28 kali dan menetapkan 108 orang sebagai tersangka.

Total ada 178 perkara sepanjang tahun 2018, bukan angka yang kecil. Menurut Transparency International, organisasi dunia yang bergerak memerangi korupsi, di tahun 2017 Indonesia menempati peringkat 98 dalam daftar negara terbersih dari praktik korupsi, tidak lebih baik ketimbang Timor Leste yang berada di posisi 95.

Tak hanya di Indonesia, praktik korupsi juga marak terjadi di berbagai belahan dunia. Hukuman yang dijatuhkan pun beragam, tak tanggung-tanggung ada yang menerapkan hukuman mati. Tengok hukuman bagi para koruptor di lima negara besar ini, seperti dikutip dari Deutsche-Welle.

China

Spoiler for :


Malaysia

Spoiler for :


Jepang dan Korea Selatan

Spoiler for :


Amerika Serikat

Spoiler for :


Bagaimana dengan Indonesia?

Spoiler for :


Sumur: https://www.liputan6.com/global/read...mana-indonesia


Kalau Berkenan:

emoticon-Rate 5 Staremoticon-Blue Guy Cendol (L)
0
879
6
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan