- Beranda
- Komunitas
- News
- Dunia Kerja & Profesi
Pentingnya Laporan Auditor yang Baik bagi Perusahaan
TS
cempakamulya
Pentingnya Laporan Auditor yang Baik bagi Perusahaan
Disusun oleh Cempaka Mulya Sapudwi
DIII-Akuntansi, Fakultas Ekonomi
Universitas Islam Sultan Agung, Semarang
Laporan keuangan perusahaan merupakan salah satu sarana untuk mengetahui kondisi keuangan perusahaan, dimana kondisi keuangan suatu perusahaan dapat tercermin dalam laporan keuangannya.. Oleh karena itu laporan keuangan memiliki peranan penting dalam pengambilan keputusan ekonomi, maka laporan keuangan disajikan oleh entitas bisnis diharapkan memiliki jaminan kebenaran dan kewajaran.
Menurut Boynton, Johnson, Kell (2002;73) Laporan audit adalah media formal yang digunakan oleh auditor dalam mengkomunikasikan kepada pihak yang berkepentingan tentang kesimpulan atas laporan keuangan yang diaudit. Dalam menerbitkan laporan audit , auditor harus memenuhi 4 standar pelaporan yang ditetapkan dalam standar auditing yang berlaku GAAS (Generally Accepted Auditing Standards), meliputi :
1.) Laporan auditor harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum
2.) Laporan auditor harus menunjukkan keadaaan dimana prinsip akuntansi tidak diterapkan secara konsisten dalam penyusunan laporan keuagan periode berjalan dibandingkan dengan prinsip akuntansi yang diterapkan pada periode sebelumnya.
3.) Pengungkapan informatif dalam laporan keuangan harus dipandang memadai, kecuali dinyatakan lain dalam laporan auditor.
4.)Laporan auditor harus memuat suatu pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara menyeluruh atau suatu asersi bahwa pernyataan demikian tidak dapat diberikan. Jika pendapat yang menyeluruh tidak dapatdiberikan, maka alasanya harus dinyatakan. Dalam hal nama auditor dikaitkan dengan laporan keuangan, maka laporan auditor harus memuat petunjuk yang jelas mengenai sifat pekerjaan auditor yang dilaksanakan, dan jika ada, tingkat tanggung jawab yang dipikulnya.
Laporan standar merupakan laporan yang lazim diterbitkan. Laporan ini memuat pendapat wajar tanpa pengecualian (unqualified opinion) yang menyatakan bahwa laporan keuangan menyajikan secara wajar. Dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas sesuai dengan prinsip akuntani yang berlaku umum. Kesimpulan ini hanya akan dinyatakan bila auditor telah membentuk pendapat berdasarkan audit yang dilaksanakan sesuai GAAS.
Auditing merupakan hal yang cukup penting bagi perusahaan karena memberikan pengaruh besar dalam jaminan kebenaran dan kewajaran atas laporan keuangan yang dibuat oleh perusahaan. Awalnya, audit hanya digunakan untuk mencari dan menemukan kecurangan serta kesalahan dalam perusahaan. Kemudian berkembang menjadi pemeriksa laporan keuangan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan yang dibuat oleh perusahaan dan sebagai dasar pengambilan keputusan oleh pihak yang berkepentingan (Stakeholders).
Seiring berkembangnya kebutuhan perusahaan pada saat ini, fungsi audit semakin berkembang dan penting sehingga menimbulkan kebutuhan dari pemerintah, analis keuangan, investor, pemegang saham, bankir, dan masyarakat untuk menilai kualitas manajemen dari hasil operasi dan prestasi manajemen dalam menjalankan perusahaan. Untuk mengatasi kebutuhan tersebut, dibutuhkan audit atas laporan keuangan sebagai sarana yang terpecaya dalam membantu pelaksanaan tanggungjawab perusahaan dalam menilai kewajaran atas laporan keuangan dan membantu perusahaan dalam memberikan analisa, penilaian, rekomendasi terhadap kegiatan yang telah dilakukan perusahaan.
Mengingat pentingnya audit laporan keuangan, maka pemahaman yang mendasar tentang bentuk dan isi suatu laporan standar menjadi sangat penting. Laporan standar terdiri dari tiga paragraf :
1.) Paragraf Pendahuluan, memuat tiga pernyataan faktual. Tujuan utama paragraf ini adalah untuk membedakan tanggung jawab manajemen dan tanggung jawab auditor.
2.) Paragraf Ruang lingkup, menguraikan sifat dan lingkup audit. Hal ini sesuai dengan bagian keempat standar pelaporan yang mengharuskan auditor menunjukkan dengan jelas sifat audit yang dilakukan. Paragraf ruang lingkup audit juga menunjukkan beberapa keterbatasan audit.
3.) Paragraf ketiga (paragraf pendapat) dalam laporan audit baku merupakan paragraf yang digunakan oleh auditor untuk menyatakan pendapatnya mengenai laporan keuangan yang disebutkannya dalam paragraf pengantar. Dalam paragraf ini auditor menyatakan pendapatnya mengenai kewajaran laporan keuangan auditan , dalam semua hal yang material, yang didasarkan atas kesesuaian penyusunan laporan keuangan tersebut dengan prinsip akuntansi berterima umum.
Harapannya laporan auditor yang baik dapat memberikan manfaat bagi perusahaan, yaitu :
a.) menangguhkan inefisiensi dan kecurangan karena audit dapat mendorong data dalam perusahaan menjadi dapat lebih diandalkan serta dapat juga lebih menekan kerugian akibat penggelapan dan sebagainnya,
b.) meningkatkan pengendalian dan opersional, karena seringkali auditor independen memberikan saran untuk meningkatkan pengendalian serta mencapai efisiensi operasi yang lebih tinggi dalam organisasi klien,
c.) mempemudah akses ke pasar modal, karena perusahaan public harus memenuhi status (ketentuan hokum) persyaratan audit terlebih dahulu, agar dapat mencatatkan sahamnya sebelum dipedagangkan di pasar modal A.S. selain itu, pasar modal dapat menambahkan persyaratan sendiri tentang pencatatan saham dipasar modal, disamping ketentuan hukum. Dengan demikian, perusahaan akan membutuhkan adanya audit terlebih dahulu.
Dan lain-lain.
DIII-Akuntansi, Fakultas Ekonomi
Universitas Islam Sultan Agung, Semarang
Laporan keuangan perusahaan merupakan salah satu sarana untuk mengetahui kondisi keuangan perusahaan, dimana kondisi keuangan suatu perusahaan dapat tercermin dalam laporan keuangannya.. Oleh karena itu laporan keuangan memiliki peranan penting dalam pengambilan keputusan ekonomi, maka laporan keuangan disajikan oleh entitas bisnis diharapkan memiliki jaminan kebenaran dan kewajaran.
Menurut Boynton, Johnson, Kell (2002;73) Laporan audit adalah media formal yang digunakan oleh auditor dalam mengkomunikasikan kepada pihak yang berkepentingan tentang kesimpulan atas laporan keuangan yang diaudit. Dalam menerbitkan laporan audit , auditor harus memenuhi 4 standar pelaporan yang ditetapkan dalam standar auditing yang berlaku GAAS (Generally Accepted Auditing Standards), meliputi :
1.) Laporan auditor harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum
2.) Laporan auditor harus menunjukkan keadaaan dimana prinsip akuntansi tidak diterapkan secara konsisten dalam penyusunan laporan keuagan periode berjalan dibandingkan dengan prinsip akuntansi yang diterapkan pada periode sebelumnya.
3.) Pengungkapan informatif dalam laporan keuangan harus dipandang memadai, kecuali dinyatakan lain dalam laporan auditor.
4.)Laporan auditor harus memuat suatu pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara menyeluruh atau suatu asersi bahwa pernyataan demikian tidak dapat diberikan. Jika pendapat yang menyeluruh tidak dapatdiberikan, maka alasanya harus dinyatakan. Dalam hal nama auditor dikaitkan dengan laporan keuangan, maka laporan auditor harus memuat petunjuk yang jelas mengenai sifat pekerjaan auditor yang dilaksanakan, dan jika ada, tingkat tanggung jawab yang dipikulnya.
Laporan standar merupakan laporan yang lazim diterbitkan. Laporan ini memuat pendapat wajar tanpa pengecualian (unqualified opinion) yang menyatakan bahwa laporan keuangan menyajikan secara wajar. Dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas sesuai dengan prinsip akuntani yang berlaku umum. Kesimpulan ini hanya akan dinyatakan bila auditor telah membentuk pendapat berdasarkan audit yang dilaksanakan sesuai GAAS.
Auditing merupakan hal yang cukup penting bagi perusahaan karena memberikan pengaruh besar dalam jaminan kebenaran dan kewajaran atas laporan keuangan yang dibuat oleh perusahaan. Awalnya, audit hanya digunakan untuk mencari dan menemukan kecurangan serta kesalahan dalam perusahaan. Kemudian berkembang menjadi pemeriksa laporan keuangan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan yang dibuat oleh perusahaan dan sebagai dasar pengambilan keputusan oleh pihak yang berkepentingan (Stakeholders).
Seiring berkembangnya kebutuhan perusahaan pada saat ini, fungsi audit semakin berkembang dan penting sehingga menimbulkan kebutuhan dari pemerintah, analis keuangan, investor, pemegang saham, bankir, dan masyarakat untuk menilai kualitas manajemen dari hasil operasi dan prestasi manajemen dalam menjalankan perusahaan. Untuk mengatasi kebutuhan tersebut, dibutuhkan audit atas laporan keuangan sebagai sarana yang terpecaya dalam membantu pelaksanaan tanggungjawab perusahaan dalam menilai kewajaran atas laporan keuangan dan membantu perusahaan dalam memberikan analisa, penilaian, rekomendasi terhadap kegiatan yang telah dilakukan perusahaan.
Mengingat pentingnya audit laporan keuangan, maka pemahaman yang mendasar tentang bentuk dan isi suatu laporan standar menjadi sangat penting. Laporan standar terdiri dari tiga paragraf :
1.) Paragraf Pendahuluan, memuat tiga pernyataan faktual. Tujuan utama paragraf ini adalah untuk membedakan tanggung jawab manajemen dan tanggung jawab auditor.
2.) Paragraf Ruang lingkup, menguraikan sifat dan lingkup audit. Hal ini sesuai dengan bagian keempat standar pelaporan yang mengharuskan auditor menunjukkan dengan jelas sifat audit yang dilakukan. Paragraf ruang lingkup audit juga menunjukkan beberapa keterbatasan audit.
3.) Paragraf ketiga (paragraf pendapat) dalam laporan audit baku merupakan paragraf yang digunakan oleh auditor untuk menyatakan pendapatnya mengenai laporan keuangan yang disebutkannya dalam paragraf pengantar. Dalam paragraf ini auditor menyatakan pendapatnya mengenai kewajaran laporan keuangan auditan , dalam semua hal yang material, yang didasarkan atas kesesuaian penyusunan laporan keuangan tersebut dengan prinsip akuntansi berterima umum.
Harapannya laporan auditor yang baik dapat memberikan manfaat bagi perusahaan, yaitu :
a.) menangguhkan inefisiensi dan kecurangan karena audit dapat mendorong data dalam perusahaan menjadi dapat lebih diandalkan serta dapat juga lebih menekan kerugian akibat penggelapan dan sebagainnya,
b.) meningkatkan pengendalian dan opersional, karena seringkali auditor independen memberikan saran untuk meningkatkan pengendalian serta mencapai efisiensi operasi yang lebih tinggi dalam organisasi klien,
c.) mempemudah akses ke pasar modal, karena perusahaan public harus memenuhi status (ketentuan hokum) persyaratan audit terlebih dahulu, agar dapat mencatatkan sahamnya sebelum dipedagangkan di pasar modal A.S. selain itu, pasar modal dapat menambahkan persyaratan sendiri tentang pencatatan saham dipasar modal, disamping ketentuan hukum. Dengan demikian, perusahaan akan membutuhkan adanya audit terlebih dahulu.
Dan lain-lain.
Diubah oleh cempakamulya 31-12-2018 07:48
1
2.4K
1
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan