ranttalkerAvatar border
TS
ranttalker
Polisi: Benar, Bahar bin Smith Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Syahar Diantono, membenarkan bahwa saat ini Habib Bahar Bin Smith telah berstatus sebagai tersangka dalam perkara dugaan ujaran kebencian.
"Benar, bahwa hasil gelar perkara penyidik, Bahar bin Smith telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Syahar melalui pesan singkat.
Syahar menambahkan bahwa penetapan tersangka setelah pemeriksaan dan penandatanganan berita acara pemeriksaan (BAP) oleh Bahar Bin Smith. Namun pihaknya tidak menahan Bahar Bin Smith.
Baca: Pengacara: Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka tapi Tidak Ditahan



"Telah dilakukan pemeriksaan, paraf dan penandatanganan BAP oleh tersangka dan pengacaranya, namun tidak dilakukan penahanan dan yang bersangkutan telah kembali," jelas Syahar.
Sebelumnya kabar mengenai penetapan tersangka Bahar Bin Smith justru diungkapkan oleh kuasa hukumnya yakni Azis Yanuar.
Baca: Airin Rachmi Diany Membisu Saat Ditanya Soal Suami Bersama Artis di Hotel Bandung

Azis mengungkapkan bahwa Bahar dijerat penyidik dengan pasal yang disangkakan pelapor, yakni pasal UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHP Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, Pasal 207 KUHP, Pasal 16 jo Pasal 4 huruf b angka 1 dan Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2).
Bahar sempat diperiksa selama hampir 11 jam oleh penyidik Bareskrim. Dalam pemeriksaan tersebut Bahar dicecar 29 pertanyaan oleh tim penyidik Bareskrim Mabes Polri.

http://m.tribunnews.com/nasional/2018/12/07/polisi-benar-bahar-bin-smith-telah-ditetapkan-sebagai-tersangka

Belum kasus pemukulan anak kecil nih.
1
2K
37
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan