failprophetAvatar border
TS
failprophet
Habib Rizieq Serang Balik, Pelakunya Bisa Dihukum Pancung, Siapa Dilapor?




RAKYATKU.COM - Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab tidak tinggal diam. Usai diperiksa polisi Saudi terkait fitnah sarang ISIS, dia resmi menyerang balik.


Didampingi petugas dari KJRI Jeddah, Habib Rizieq membuat laporan resmi terkait pemasangan spanduk kalimat tauhid oleh orang tak dikenal di dinding rumahnya. Dia juga melaporkan fitnah terkait ISIS.

Tak hanya itu, dia juga melaporkan pengambilan foto jarak jauh saat dirinya berhadapan dengan aparat keamanan Saudi. Foto itu kemudian jadi viral di Indonesia.

Polisi Saudi langsung merespons laporan Habib Rizieq dengan menurunkan satuan reserse ke lokasi untuk olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi ikut menyelidiki pelaku yang memotret dia dengan mengikuti sudut pengambilan foto.

"Hasil olah TKP akan dijadikan acuan untuk langsung menggeledah gedung yang diduga kuat tempat pengambilan foto jarak jauh tersebut," cuit akun Twitter Habib Rizieq Syihab, Rabu malam (7/11/2018).

Selain melaporkan kasus pencemaran nama baik, Habib Rizieq juga menggugat pelaku dengan undang-undang transaksi elektronik Saudi. Kabarnya, ancaman hukumannya 15 tahun penjara dan denda dua juta riyal atau setara Rp8 miliar. Juga pelanggaran UU spionase dengan ancaman hukuman pancung.

"Ayo... doakan agar serangan balik ini tepat mengenai sasaran dan berhasil mengungkap pelakunya serta dijatuhi hukuman pancung kepala," katanya.

serangan balik HRS

Bakal ada yg lepas niehh kepala dari tubuhnya....

emoticon-Leh Uga.... emoticon-Leh Uga
-2
5.6K
77
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan