venomwolfAvatar border
TS
venomwolf
Kemudahan Berbisnis RI Kalah Telak dari Malaysia di Sektor Ini
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan peringkat kemudahan berusaha atau ease of doing business (EODB) berada di posisi 40 pada tahun 2019.

Agar target tersebut tidak hanya sekedar menjadi mimpi belaka, pemerintah dipandang harus melakukan beberapa upaya secara konsisten. Pasalnya, peringkat EODB Indonesia tahun ini ke urutan 73 dari yang sebelumnya di 72 dari 190 negara.

Peneliti dari INDEF Bhima Yudhistira menilai reformasi struktural yang dilakukan pemerintah masih belum konsisten.

"Kalau reform-nya serius, 5 tahun lagi bisa tercapai," kata Bhima saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Jumat (2/11/2018).

Baca juga: Kemudahan Berbisnis Turun, Perbaikan Izin RI Tak Secepat Negara Lain


Menurut Bhima, peringkat kemudahan berusaha Indonesia turun karena proses perbaikan di beberapa sektor masih lamban dibandingkan negara lain.

Sektor yang pertama adalah enforcing contract. Indonesia menduduki posisi 146 atau sangat jauh dibandingkan dengan Malaysia yang berada di posisi 33.

"Aparatur penegak hukum yang mengurus sengketa bisnis harus di-upgrade kapasitas maupun jumlahnya," ujar dia.

Kemudian peringkat perdagangan antar wilayah atau trading accros border Indonesia juga ada di 116 atau jauh di bawah Malaysia yang berada di posisi 48 dan Vietnam di urutan 100.

Menurut Bhima, yang dilakukan pemerintah adalah mereformasi di internal Ditjen Bea Cukai dalam memangkas prosedur ekspor impor, ditambah penurunan biaya logistik harus di dorong.

"Sekarang jika dilihat biaya logistik Indonesia masih 25% terhadap PDB. Bagi pelaku usaha hambatan logistik ini yang perlu dipangkas. Yakni lewat pembangunan infrastruktur diperbatasan, pelabuhan transhipment dan perbaikan jalan dari pusat industri ke pelabuhan. Armada dan kapasitas kapal juga harus ditingkatkan," tambah dia.

Baca juga: Peringkat Kemudahan Berbisnis di RI Turun, Pemda Harus Dibenahi

Sektor yang selanjutnya, Indonesia kalah cepat berbenah dalam prosedur pembayaran pajak. Posisi Indonesia di 112 sementara Malaysia 72.

Bhima mengungkapkan, pengusaha dalam setahun butuh waktu 200 jam untuk comply dengan pembayaran pajak.

"Ini kan tidak beres. Kemudian urusan restitusi pajak juga masih susah di Indonesia. Akibatnya kalau prosedur pajak masih sulit wajar pengusaha pindah ke negara lain," ungkap dia.

(hek/zlf)

https://m.detik.com/finance/berita-ekonomi-bisnis/d-4283004/kemudahan-usaha-ri-kalah-dari-vietnam-hingga-singapura

https://m.detik.com/finance/berita-ekonomi-bisnis/d-4285089/kemudahan-berbisnis-ri-kalah-telak-dari-malaysia-di-sektor-ini

4 thn kerjanya cm pencitraan bagi2 sembako, sepeda dan jalan2 doank emoticon-Traveller
1
1.8K
37
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan