republik.fakterAvatar border
TS
republik.fakter
Demi Klaim Asuransi, Oknum Guru di Binjai Palsukan Kematian


Seorang guru pegawai negeri di Kota Binjai nekat memalsukan kematiannya hanya demi mendapatkan klaim asuransi dari PT Taspen. Namun aksi oknum guru berinisial DS itu akhirnya terbongkar dan kini harus berurusan dengan hukum.

Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai telah menetapkan DS sebagai tersangka. DS tak sendiri. Seorang oknum pejabat PT Taspen berinisial MA juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga membantu DS.

Informasi dihimpun, Kamis (25/10) menyebutkan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggunaan adminitrasi fiktif. Kajari Binjai Victor Antonius Saragih Sidabutar, menyatakan, sejak ditetapkan menjadi tersangka, status perkara keduanya menjadi penyidikan khusus.

“Sebelumnya statusnya hanya penyidikan umum, tapi sekarang menjadi penyidikan khusus. Penyidikan khusus ini berdasarkan usulan dan pertimbangan matang dari tim penyidik,” katanya.

“Dua orang tersangka ini merupakan perkara pemberian proses dana kematian asuransi DS. Kita tim penyidik sudah menemukan beberapa alat bukti sehingga berkesimpulan menetapkan status tersangka kepada keduanya,” terang Victor didampingi Kasi Pidsus, Asepte Gaulle Ginting.

Menurut Victor, MA yang merupakan oknum pejabat berwenang melakukan verifikasi, tidak menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana semestinya. Sementara DS, merupakan tersangka yang melakukan pengajuan klaim asuransi dana kematian tersebut.

"Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dari kasus ini, sebab AS, suami dari DS ikut serta membantu melakukan administrasi dan pengurusan pencairan dana kematian tersebut, namun kita masih menetapkan status tersangka kepada pelaku utama yakni MA dan DS," jelasnya.

Untuk kerugian negara, lanjut Victor, penyidik telah berkoordinasi dengan auditor Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut guna memastikan angka nominalnya.

"Kalau ditaksir, kerugian negara mencapai Rp400 juta lebih, ini dihitung dari 7 tahun DS bolos mengajar dan pencairan dana asuransi kematian tersangka sebagai Aparatur Sipil Negara," imbuhnya.

Diketahui, DS bolos mengajar di SD Negeri 027144 Binjai sejak 2010. Meski bolos, gaji yang bersangkutan tetap mengalir hingga Februari 2018 dengan gaji kotor sebesar Rp4.367.900 per bulan. Jika gaji yang bersangkutan dikalikan 86 bulan menjadi sebesar Rp375.639.400. (G/BS/MSC)

TAKTAK tapi NYATA

demikianlah berita ghoib dari propinsi 'dunia lain'

Nantikan tayangan berikut nya di Channel @boruanehtapinyata di youtube, pls subscribe and like emoticon-Ngakak (S) (pakai adblock,parang melayang)
tien212700
tien212700 memberi reputasi
4
2K
11
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan