powerpunk
TS
powerpunk
Defisit, BPJS Mulai Persulit Penggunanya

Selamat pagi, siang, sore, petang, dan malam kawan - kawan kaskuser semua yang baik hati. Bertemu kembali di thread sederhana ane.
emoticon-Nyepi




Siapa yang tak kenal dengan BPJS Kesehatan? Tentu hampir mayoritas masyarakat Indonesia sudah familiar dengan nama ini. Badan jaminan kesehatan nasional yang mewajibkan seluruh warga negara yang berdomisili di Indonesia untuk menjadi anggotanya ini sudah beroperasi lebih dari 4 tahun, sejak badan ini secara resmi beroperasi pada 1 Januari 2014 yang lalu.

Selama kurang lebih empat tahun beroperasi tersebut, ribuan orang sudah menggunakan layanan kesehatan dari BPJS Kesehatan ini. Berbagai layanan pengobatan, mulai dari penyakit ringan hingga penyakit berat semua dilayani. Akibatnya, di tahun keempat, badan jaminan kesehatan nasional yang dulunya bernama Askes ini mengalami defisit. Untuk menambal defisit tersebut, pemerintah bahkan menggunakan suntikan dari cukai rokok. Penggunaan cukai rokok yang digunakan sebagai alokasi kesehatan ini bahkan memicu pro kontra di kalangan masyarakat. Bagaimana rokok yang secara jelas merugikan kesehatan dan di himbau untuk tidak di konsumsi, justru hasil cukainya digunakan untuk pos kesehatan.


Ini bisa diartikan bahwa perokok juga punya kontribusi dan andil dalam "menyehatkan" layanan kesehatan nasional. Dua hal yang secara jelas kontradiktif. Namun bagaimanapun juga, pemerintah harus berusaha keras agar layanan BPJS tetap bisa berjalan dan masyarakat tidak terganggu layanannya. Defisit sebesar Rp. 16,5 triliun yang saat ini sedang di alami BPJS jelas akan berpengaruh pada layanan terhadap masyarakat jika tak segera ditangani.


Sebagai upaya lanjutan agar BPJS tak terus "berdarah - darah", saat ini BPJS menerapkan sistem baru dalam hal rujukan bagi pasien yang akan berobat. Jika sebelumnya, pasien dapat memilih rumah sakit rujukan setelah mendapat rekomendasi dari fasilitas kesehatan (faskes) tingkat I, maka sejak aturan berlaku pada 22 September 2018 yang lalu, BPJS akan membagi rumah sakit ke dalam beberapa tipe yang di klaim sesuai dengan kebutuhan pasien. Melalui sistem baru ini, jika dirasa perlu, dokter pada faskes tingkat I akan mengarahkan pasien ke rumah sakit dengan klasifikasi paling rendah (tipe D) terlebih dahulu sebelum akhirnya dapat dirujuk kembali ke tipe yang lebih tinggi (tipe C, B, dan kemudian A).


Hal dasar yang membedakan tiap tipe rumah sakit yaitu layanannya. Untuk rumah sakit bertipe A, merupakan rumah sakit yang memiliki pelayanan kedokteran spesialis dan merupakan tipe rumah sakit rujukan tertinggi. Sedangkan untuk tipe di bawahnya, layanan yang dapat di berikan tentu di sesuaikan dengan tipenya. Tipe D merupakan layanan terendah di antara semua tipe yang ada.

Melalui sistem ini, BPJS mengklaim dapat menekan antrian di rumah sakit serta dapat pula mencegah defisit anggaran. Namun, dampak yang di rasakan masyarakat sebagai pengguna layanan tentu sebaliknya. Mereka akan merasa dipersulit. Belum lagi rumah sakit tipe D yang belum merata di seluruh wilayah, yang justru akan membuat penumpukan baru di setiap rumah sakit bertipe D.





Disclaimer : Asli tulisan TS
Referensi : Ini, Ini, dan Ini
Sumur Gambar : Om Google






1
28.5K
220
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan