smart.money
TS
MOD
smart.money
Kartu Kredit Menunggak? Tak Ada Salahnya Manfaatkan KTA (2)


Status tagihan kartu kredit

Kamu bisa memakai pinjaman KTA untuk menyelesaikan utang kartu kredit selama status utang kartu kedit belum macet. Sebuah pinjaman dinilai masuk dalam kategori kolektibilitas 5 alias macet bila terdapat tunggakan pembayaran pokok dan atau bunga di atas 180 hari atau di atas enam bulan.

Bila status kartu kredit milikmu sudah macet, akan sulit bagi kamu mengajukan pinjaman lagi termasuk dalam bentuk KTA. Statusmu di Sistem Debitur Bank Indonesia atau yang biasa disebut BI Checking akan terkena blacklist.

Bank tidak akan memberikan pinjaman pada seseorang yang terkena blacklist di BI Checking mereka.

Pilih pinjaman KTA bunga rendah

Di awal tahun, banyak bank penyedia produk kredit tanpa agunan (KTA) yang menawarkan promo menarik. Banyak pilihan produk KTA ditawarkan dengan bunga rendah.

Beberapa bank sudah banyak yang menawarkan produk KTA dengan bunga di bawah 10% per tahun. Pastikan kamu mengetahui persis harga pinjaman KTA yang kamu pilih. Jangan hanya bunga saja, hitung juga berbagai macam biaya yang tercantum di sana.

Mulai dari biaya provisi, biaya tahunan, biaya administrasi, biaya keterlambatan cicilan hingga biaya pelunasan lebih cepat.

Pilih produk pinjaman KTA yang paling ekonomis dan sesuai kemampuan bayar. Jangan sampai, langkah mengambil KTA untuk menutup utang kartu kredit malah menjadi masalah baru.

Puasa memakai kartu kredit

Sementara dalam 12 bulan ke depan kamu fokus menyicil KTA, ada baiknya kamu menutup atau berhenti sama sekali memakai kartu kredit. Setidaknya sampai cicilan KTA lunas.

Setelah urusan utang KTA selesai, kamu baru bisa menimbang untuk memakai kartu kredit lagi dengan lebih bijak.

Semoga membantu.

Sumber : http://smart-money.co/finansial/kart...nfaatkan-kta-2



0
1.8K
2
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan