dewaagni
TS
dewaagni
Heboh Surat Edaran Wagub Sulsel Larang Kegiatan Budaya Berbau Sirik
Heboh Surat Edaran Wagub Sulsel Larang Kegiatan Budaya Berbau Sirik, Ini Penjelasan Pemprov Sulsel

KABARMAKASSAR.COM | 12/10/2018 16:05



Tangkapan layar Surat Edaran Wakil Gubernur Sulsel yang viral beredar di sosial media di Makassar, Kamis, 11/10.

KabarMakassar.com -- Akhirnya Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengeluarkan keterangan resmi terkait beredarnya kekeliruan Surat Edaran (SE) Wakil Gubernur Sulsel dengan Nomor: 120/6759/WAGUB di sejumlah Kabupaten/kota di Sulsel, Kamis, 11 Oktober 2018.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Asmanto Baso Lewa mengklarifikasi surat edaran Wakil Gubernur (Wagub) Sulsel Andi Sudirman Sulaiman yang memiliki cacat administrasi, namun terlanjur diedarkan hingga ke kabupaten/kota.

"Surat edaran himbauan itu masih bersifat draft atau konsep yang selanjutnya diteruskan kepada kesbang. Akan tetapi terjadi kesalahan pada bagian tata usaha yang katanya belum terlalu paham mengenai mekanisme yang ada," Kamis, 11 Oktober 2018.

Menurutnya, surat tersebut diterbitkan terkait aspirasi yang tengah berkembang di masyarakat pasca bencana Palu, Donggala dan Sigi .

Pesan yang disampaikan dalam surat edaran itu mengimbau agar pemerintah kabupaten/kota memperhatikan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kecemburuan nasional terkait duka yang dialami warga di lokasi bencana Sulawesi Tengah.

Asmanto telah meminta staf di ruangan Wagub Sulsel untuk memproses konsep itu lebih lanjut. Namun, terjadi kesalahpahaman karena staf yang melihat konsep tersebut telah ditandatangani dan mengganggap surat itu sudah bisa di edarkan ke Kabupaten/Kota di Sulsel.

Dia berharap agar seluruh pihak bisa memahami kondisi yangterjadi saat ini, mengingat beberapa staf yang ditempatkan di ruangan kerja Wagub Sulsel masih baru.

"Untuk saat ini konsep dari Wagub atas aspirasi masyarakat secara luas, yang selanjutnya 
disampaikan dalam bentuk himbauan kepada seluruh pemerintah kabupaten kota dan provinsi untuk tidak di indahkan demi kehidupan sosial masyarakat yang lebih baik di wilayah mereka masing-masing," tutupnya.

Sebelumnya surat edaran yang ditandatangani Wagub Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman beredar luas di sejumlah media sosial khususnya Whats App Group (WAG) milik komunitas pejabat di lingkungan Pemprov Sulsel dan sejumlah grup-grup jurnalis.

Surat edaran itu ramai di perbincangkan karena masalah budaya dan syirik, juga karena memiliki cacat administratif seperti tidak adanya tanggal penetapan dan kop surat yang keliru.

Informasi tersebut beredar hingga menjadi perbincangan hangat di sejumlah warung kopi dan tempat nongkrong lainnya.

Bahkan beberapa pengusaha travel dan perhotelan di Kota Makassar mengaku surat edaran ini bisa merugikan industri kepariwisataan daerah. Karena maklumat surat itu sangat tegas melarang adanya aktifitas hiburan dan entertainment di malam hari. (*)

https://www.teras.id/news/pat-8/1051...ampaign=dlvrit

Benar2 edan & sinting pemdanya, sudah nggak niat lagi melestarikan budaya bangsa
1
3.4K
31
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan