k4mpung4nAvatar border
TS
k4mpung4n
TOKOPEDIA MENGAMBIL ALIH BIAYA ASURANSI DAN TIDAK BERTANGGUNGJAWAB
berawal pada invoice INV/20180814/XVIII/VIII/191572233
dengan harga cover asuransi 15jt

detail barang sonim xp8, yang dimana barang tersebut dengan standar IP68, corning gorila glass 3

kiriman ke padang, JNE REGULAR, tidak menggunakan asuransi pihak jne dikarenakan dipotong sepihak oleh pihak tokopedia
Spoiler for "hasil":


terjadi kendala, pengiriman layar terjadi deepscratch(foto didapat dari buyer)
Spoiler for "hasil":


karena hal ini tidak mungkin terjadi, secara sonim xp8 baru keluar dan sulit untuk didapat

kasus dibuka sejak 10 september 2018, dan hinga hari ini 10 oktober 2018 keputusan tokopedia lepas tangan dari klaim asuransi
dengan hasil
Spoiler for "hasil":


giliran ada kerusakan, lepas tanggungjawab, saya tidak menuduh apakah buyer melakukan hal tersebut testing, ataukan akibat pengiriman, tapi lucunya di sini agen setempat jelas memeriksa barang kiriman tersebut, dengan adanya surat BPIK(bukti penolakan asuransi dan packing kayu)
Spoiler for "hasil":


BPIK = bukti pengecekan
secara logika, yang sudah berkali kali saya sampaikan, bahwa seseorang mengirimkan stnk, dan di amplop atau dipacking manual, lalu saat di cashcounter, ditanyakan isi kiriman, dan mengatakan stnk, maka dengan itu langsung pihak shipper di suruh isi form BPIK serta dicek isi kiriman apakah benar STNK, contoh ini juga berlaku, ketika saya mengirimkan barang, saya bawa barangnya, dan terlihat HP maka disuruh isi BPIK, dan juga dicek kondisi walaupun tidak ada dokumentasi dari pihak JNE, sedangkan hal ini bukan kali pertama saya mengirimkan unit sonim xp8, sudah 3x termasuk ini, oleh sebab itu di BPIK terlampir nominal harga barang 15jt, apakah bisa kl tidak dicek isi hp jadul di tulis harga barang 10jt, pasti di tolak oleh agen cashcounter, dengan hal lain misalkan kiriman layar rusak atau ada baret maupun scratch

hal lain yang pernah terjadi, yaitu dengan transaksi INV/20180525/XVIII/V/163682582
pembeli klaim karena dikatakan barang tidak nyala, tidak bisa digunakan, padahal barang tersebut baru, dan barang kiriman ini menggunakan asuransi, dan asuransi seperti biasa dipotong oleh tokopedia sehingga kita tidak menggunakan asuransi pihak kurir
dan pembeli membuka resolusi permasalahan, dan secara sepihak tokopedia mengatakan karena terlihat dus rapi tidak ada kerusakan, maka dianggap barang tersebut cacat, bagaimana bisa investigasi dilakukan hanya dengan melihat packaging dus barang tersebut, jika baik maka dalam proses pengiriman aman? apakah dengan dus utuh tidak berakibat akan kerusakan, jika dalam pengiriman dibanting???
alhasil barang tersebut dikembalikan, setelah saya cek, ternyata buyer awam dalam menggunakan, alhasil saya rugi ongkir dalam mengembalikan kembali ke pihak buyer, karena barang tersebut perlu di charge!!! ini contoh lain pihak tokopedia secara sewenang-wenang mengambil keputusan dalam hal asuransi!!!

BAGAIMANA MUNGKIN ASURANSI DILAKUKAN OLEH PIHAK ES E N S O RMERCE MENGENAI KERUSAKAN YANG DIMANA HAL TERSEBUT DIPENGARUHI 80% OLEH PIHAK LOGISTIK, YANG ADA JUGA SETAU SAYA PIHAK ES E N S O RMERCE MEMBERIKAN FASILITAS GARANSI PERPANJANGAN, BUKAN ASURANSI!ASURANSI KIRIMAN SELALU DILAKUKAN OLEH PIHAK LOGISTIK, KARENA JIKA TERJADI KERUSAKAN ATAU KEHILANGAN YANG BISA MELAKUKAN INVESTIGASI ADALAH PIHAK LOGISTIK ITU SENDIRI

dan benarnya alasan di atas, bahwa lama waktu 1bulan, dikarenakan pihak tokopedia harus menanyakan ke pihak JNE untuk investigasi, dan pihak JNE menolak investigasi karena tidak menggunakan asuransi JNE, dan informasi dari pihak agen tempat saya kirim, selaku cash counter membenarkan bahwa memang dikirimkan baru!

lalu buat apa jika ada 2 kasus di atas kita selaku buyer/seller membayar asuransi ke pihak tokopedia, jika pihak tokopedia lepas tanggungjawab seperti ini??
ditengah kesulitan dalam berdagang dan majunya industri digital, maka banyak oknum baik pengguna bahkan terlebih penyedia jasa eS E N S O Rmerce memainkan celah awam seperti ini untuk mencari pundi-pundi uang!

**UPDATE TERBARU 14 OKTOBER 2018
bahwa sejauh ini CS tokopedia sempat melakukan keputusan sepihak dikarenakan push dari buyer, sehingga mengaburkan investigasi dari JNE, sehingga ada update dari JNE mengenai pengajuan ganti rugi, dan buyer disodorkan untuk mengisi form tuntutan kepada tokopedia
Spoiler for "a":


berikut lampiran form yang disodorkan untuk buyer isi
Spoiler for "a":


**UPDATE TERBARU 15 OKTOBER 2018
pk 11.55 di hubungi oleh CS JNE PUSAT bagian claim - ujang, terkait perkembangan proses klaim, berdasar bukti investigasi yang sudah diberikan kepada tokopedia, untuk selanjutnya di monitoring
Spoiler for "a":


**UPDATE TERBARU 17 OKTOBER 2018

[/spoiler]

TERIMA KASIH SEBESAR BESARNYA KEPADA PIHAK JNE, DI MENIT AKHIR SEBELUM DANA SAYA DICAIRKAN KE PEMBELI AKIBAT KESEWANG WENANGAN CS TOKOPEDIA TANPA SABAR MENUNGGU HASIL INVESTIGASI YANG DIAJUKAN OLEH PIHAK TOKOPEDIA KE JNE, DAN AKIBAT TUNTUTAN YANG SERING DIPAKSAKAN OLEH BUYER SEHINGGA CS TOKOPEDIA TIDAK CERMAT DALAM MENGAMBIL KEPUTUSAN,

DENGAN INI MOHON TOKOPEDIA MELAKUKAN FILTERING SDM PARA CS TOKOPEDIA, YANG DAPAT MENIMBULKAN KERUGIAN BAIK DARI PENJUAL ATAUPUN PEMBELI BAHKAN TOKOPEDIA SENDIRI


pointnya, sebagai buyer ataupun seller, cermat dan bijaklah terhadap kebijakan kebijakan yang dikeluarkan oleh eS E N S O Rmerce, terkadang bukan hanya pengguna eS E N S O Rmerce yang memainkan celah, namun juga eS E N S O Rmerce sendiri memainkan celah

CASE CLOSED
terima kasih

Diubah oleh k4mpung4n 18-10-2018 12:37
2
21.6K
60
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan