- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Mahfud Md: Tak Wajar Praperadilan Terkait Pemanggilan Amien Rais
TS
becakmini.v7
Mahfud Md: Tak Wajar Praperadilan Terkait Pemanggilan Amien Rais
Mahfud Md: Tak Wajar Praperadilan Terkait Pemanggilan Amien Rais
Semarang - Tim Prabowo-Sandi berencana mengajukan praperadilan terkait pemanggilan oleh polisi terhadap Amien Rais dalam kasus hoax yang diciptakan Ratna Sarumpaet. Pakar hukum Mahfud Md menilai hal tersebut sebagai hal yang tak sewajarnya.
"Tidak ada praperadilan sebelum orang ditetapkan tersangka, jadi tidak wajar. Yang boleh itu Ratna. Amien Rais dan Prabowo kan belum tersangka dan mungkin tidak jadi tersangka. Jadi dasar hukumnya apa (mengajukan praperadilan," kata Mahfud kepada wartawan usai mengisi kuliah umum kebangsaan di Unika Soegijapranata Semarang, Senin (8/10/2018).
Baca juga: Polisi Panggil Amien Rais, Tim Prabowo Ajukan Praperadilan
Bahkan menurut Mahfud Md, sebaiknya Prabowo Subianto dan Amien Rais mendatangi polisi untuk memperjelas penyelidikan. Dengan demikian justru bisa menjelaskan bahwa dalam kasus tersebut mereka benar-benar tidak tahu.
"Kalau saya jadi Amien Rais, saya malah minta dipanggil," tandasnya.
Baca juga: Mahfud MD: Lebih Baik Amien Rais dan Prabowo Datangi Polisi
Seperti diberitakan sebelumnya, koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan pihaknya akan mengajukan praperadilan terkait pemanggilan Amien Rais oleh polisi.
"Tim kuasa hukum akan melakukan praperadilan dengan penanganan kasus ini. Kalau enggak keliru insyaallah hari Senin ada upaya mendaftarkan praperadilan oleh tim hukum," kata Dahnil usai menghadiri Apel Milad Kokam ke-53 di Polokarto, Sukoharjo, Minggu (7/10) kemarin. (mbr/mbr)
https://m.detik.com/news/berita-jawa...lan-amien-rais
Maklum pak, mereka kan bodoh, sama hoax receh aja ketipu
Mereka sudah panik
Semarang - Tim Prabowo-Sandi berencana mengajukan praperadilan terkait pemanggilan oleh polisi terhadap Amien Rais dalam kasus hoax yang diciptakan Ratna Sarumpaet. Pakar hukum Mahfud Md menilai hal tersebut sebagai hal yang tak sewajarnya.
"Tidak ada praperadilan sebelum orang ditetapkan tersangka, jadi tidak wajar. Yang boleh itu Ratna. Amien Rais dan Prabowo kan belum tersangka dan mungkin tidak jadi tersangka. Jadi dasar hukumnya apa (mengajukan praperadilan," kata Mahfud kepada wartawan usai mengisi kuliah umum kebangsaan di Unika Soegijapranata Semarang, Senin (8/10/2018).
Baca juga: Polisi Panggil Amien Rais, Tim Prabowo Ajukan Praperadilan
Bahkan menurut Mahfud Md, sebaiknya Prabowo Subianto dan Amien Rais mendatangi polisi untuk memperjelas penyelidikan. Dengan demikian justru bisa menjelaskan bahwa dalam kasus tersebut mereka benar-benar tidak tahu.
"Kalau saya jadi Amien Rais, saya malah minta dipanggil," tandasnya.
Baca juga: Mahfud MD: Lebih Baik Amien Rais dan Prabowo Datangi Polisi
Seperti diberitakan sebelumnya, koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan pihaknya akan mengajukan praperadilan terkait pemanggilan Amien Rais oleh polisi.
"Tim kuasa hukum akan melakukan praperadilan dengan penanganan kasus ini. Kalau enggak keliru insyaallah hari Senin ada upaya mendaftarkan praperadilan oleh tim hukum," kata Dahnil usai menghadiri Apel Milad Kokam ke-53 di Polokarto, Sukoharjo, Minggu (7/10) kemarin. (mbr/mbr)
https://m.detik.com/news/berita-jawa...lan-amien-rais
Maklum pak, mereka kan bodoh, sama hoax receh aja ketipu
Mereka sudah panik
1
6.7K
113
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan