lpdp
TS
lpdp
Amnesty International Tagih Janji Jokowi soal Pelanggaran HAM di Papua
JAKARTA, KOMPAS.com - Amnesty International Indonesia menagih janji Presiden Joko Widodo terkait upaya penuntasan kasus-kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di Papua.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam rapat dengan pendapat dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/9/2018).

Usman mengatakan, Jokowi pernah menyatakan komitmen untuk menuntaskan kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM di Papua. Pernyataan tersebut diungkapkan Jokowi tak lama setelah insiden penembakan warga sipil di Paniai pada 2014.

"Kami garisbawahi satu janji, satu komitmen yang pernah disampaikan Bapak Presiden Joko Widodo setelah insiden Paniai tersebut bahwa Presiden ingin kasus ini diselesaikan secepatnya agar tidak terulang lagi di masa yang akan datang," ujar Usman.

Berdasarkan laporan Amnesty International Indonesia, terdapat 69 kasus dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat keamanan di Papua dalam rentang waktu Januari 2010 hingga Februari 2018.

Pelaku kekerasan didominasi aparat kepolisian dengan 34 kasus, lalu anggota TNI 23 kasus.

Sementara 11 kasus lain dilakukan bersama-sama oleh anggota Polri dan TNI. Sedangkan, satu kasus dilakukan oleh satuan polisi pamong praja.

Akibat tindakan kekerasan oleh aparat keamanan, sebanyak 85 orang etnis Papua meninggal dunia.

Sementara itu, diketahui bahwa mayoritas kasus kekerasan yang terjadi tidak berkaitan dengan seruan kemerdekaan atau tuntutan referendum Papua.

Artinya, kasus kekerasan di Papua oleh aparat keamanan umumnya dipicu oleh adanya insiden kecil.

Dari 69 kasus kekerasan dalam rentan 8 tahun, hanya 28 kasus pembunuhan di luar hukum yang terkait aktivitas politik. Sedangkan sebanyak 41 kasus tidak berkaitan dengan seruan kemerdekaan.

Selain itu, lanjut Usman, investigasi terhadap laporan pembunuhan di luar hukum jarang terjadi.

Menurut dia, tidak ada mekanisme yang independen, efektif dan imparsial untuk menangani keluhan warga atas pelanggaran HAM oleh pasukan keamanan.

Usman memaparkan, dari 69 kasus pembunuhan di luar hukum, hanya 6 kasus yang sampai ke pengadilan.

Sebanyak 25 kasus tidak dilakukan investigasi sama sekali, 26 kasus dinvestigasi, namun tidak dipublikasikan dan 8 kasus diselesaikan secara adat.

Usman berharap pemerintah mengakui adanya pelanggaran HAM yang serius dalam bentuk pembunuhan di luar hukum. Ia juga meminta pemerintah menyusun panduan bagi aparat keamanan untuk mencegah terjadinya kekerasan di Papua.

"Dan presiden ingin tanah Papua menjadi tanah yang damai," kata Usman.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran HAM di Papua.

Namun ia mengaku pihak Komnas HAM sebagai penyelidik dan Kejaksaam Agung sebagai penyisik kesulitan untuk mencari alat bukti.

Hal itu, kata Wiranto, yang membuat proses penuntasan menjadi tertunda.

"Karena memang buktinya susah. Penyelidikan awal oleh Komnas HAM, kalau penyelidikan sudah selesai diserahkan ke Kejaksaan. Tapi pada saat diserahkan Kejaksaan menganggap tidak cukup bukti," ujar Wiranto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/9/2018).

"Misalnya di Paniai, ada diduga pembunuhan oleh siapa enggak jelas, tapi dianggap sebagai pelanggaran HAM. Untuk mencari bukti kan perlu otopsi, tapi di sana otopsi itu tabu, sehingga buktinya kurang. Ini tetap dituntut selesaikan," tuturnya.

https://nasional.kompas.com/read/201...n-ham-di-papua

Amnesty Internasional itu nasbung! emoticon-Marah

Tidak pancasilais! emoticon-Marah

Tidak chinese! emoticon-Marah

Tidak bhineka! emoticon-Marah

Tidak basukik! emoticon-Marah

Tidak jokowiyah! emoticon-Marah

Ayo serang amnesty internasional!!! emoticon-Marah emoticon-Marah


emoticon-Imlek emoticon-Imlek
-2
1.9K
32
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan