tereariyaniAvatar border
TS
tereariyani
Bawaslu: Perlu Pembuktian Dugaan Pemberian Mahar Rp 500 M untuk PAN dan PKS
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon wakil presiden, Sandiaga Uno, diduga memberikan uang Rp 500 Miliar kepada PAN dan PKS untuk kepentingan Pilpres 2019. Tudingan itu disampaikan Wakil Sekjen Partai Demokrat, Andi Arief.

Baca: Polisi Tangkap Pemuda yang Simpan Ganja di Jok Motor

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Mochammad Afifudin, meminta pihak terkait membuktikan dugaan pemberian mahar politik itu.


”Maka, yang soal mahar-mahar ini seperti saat ini saya takut hanya jadi isu-isu saja. Atau buat meramaikan saja,” ujar anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifudin, Jumat (10/8/2018).

Pihaknya tidak mempunyai kewenangan melakukan pemanggilan para pihak terkait dugaan pemberian mahar politik. Pihaknya juga tidak mempunyai wewenang melakukan penyadapan.

Dia menegaskan, pihaknya hanya akan memproses apabila sudah ada laporan.

”Kecuali, ada pihak yang melapor (soal dugaan mahar,-red). Jika demikian (ada yang lapor,-red) kami baru bisa telusuri. Iya, kalau ada yang melaporkan ya silakan,” kata dia.

Dia menjelaskan, kondisi ini berbeda saat Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, La Nyalla Mahmud Mattalitti mengungkap adanya uang sebesar Rp 40 Miliar yang diminta Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk memuluskan rekomendasi bagi La Nyalla menjadi calon gubernur Jawa Timur.

”Nah, kondisi ini beda dengan kasus La Nyalla kemarin. Kalau dia kan udah mengaku bahwa, maka bisa ditelusuri,” kata dia.

Sebelumnya, sejumlah pihak mulai dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Perkumpulan Untuk Demokrasi dan Pemilu (Perludem) sudah mendesak KPK dan penyelenggara pemilu untuk menelusuri adanya dugaan pemberian mahar politik itu.

Bahkan, Ketua Bidang Organisasi DPP Partai Hanura, Benny Rhamdani meminta, KPK dan Bawaslu melakukan penyelidikan.

Menurut dia, perlu ditelusuri apakah pemberian dana diambil pribadi yang sudah dilaporkan LHKPN ke KPK saat dilantik sebagai wagub DKI atau dari sumber lain.

"Selain KPK menyelidiki dari aspek tindak pidana korupsi, maka Bawaslu harus menyelidiki praktek politik uang yang diduga dilakukan Sandiaga Uno," kata dia.

Upaya pemberian mahar politik itu dilarang ketentuan perundang-undangan. Untuk itu, perlu upaya penyelidikan atas informasi dimaksud, karena Sandiaga Uno adalah Penyelenggara Negara.

http://www.tribunnews.com/nasional/2018/08/11/bawaslu-perlu-pembuktian-dugaan-pemberian-mahar-rp-500-m-untuk-pan-dan-pks



sandi ini lihai bukan dlm hal cari duit saja dia ahli strategi politik.
anak panah yang mengarah kedia dia putar2 dulu biar rame oersis kaya ayah angkatnya yg dibui emoticon-Ngakak

gw penasaran sebenarnya siapa mentornya sandi?

si andi arif badut twitter itu siapa sih duit g punya jabatan gak ada oersis nastak stress mulut comberan emoticon-Ngakak

0
1.7K
30
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan