karikai04Avatar border
TS
karikai04
Wawancara Ma'ruf Amin: MUI Tidak Menolak Pemimpin Nonmuslim, Tapi

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesi KH Maruf Amin di sela Maulid Nabi Muhammad SAW oleh Majelis Rasulullah SAW di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2017. Tempo/Hendartyo Hanggi


TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin sebagai pendampingnya dalam Pilpres 2019. Nama Ma'ruf Amin tidak bisa dilepaskan dari fatwa MUI yang menyebut mantan Gubernur DKI Jakarta menistakan Al-Quran dan ulama. Fatwa ini berujung pada gerakan massa yang mendesak Ahok, sapaan Basuki, agar diadili.

Keinginan massa terpenuhi. Ahok saat ini masih mendekam di Rumah Tahanan Salemba cabang Mako Brimob. Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis dia bersalah karena telah menistakan agama. Ahok dihukum dua tahun penjara.

Selain soal penistaan agama, penolakan dari massa unjuk rasa adalah soal pemimpin non-muslim. Massa menolak DKI Jakarta dipimpin pemimpin non-muslim.

Dalam wawancara dengan Majalah Tempo pada awal Juni 2017, Ma'ruf Amin, bebicara soal penolakan terhadap pemimpin non-muslim. Berikut petikan wawancara Ma'ruf Amin dengan wartawan Tempo Reza Maulana dan Raymundus Rikang di rumahnya di Koja, Jakarta Utara, seperti dikutip dari Majalah Tempo edisi 19 Juni 2017:

Bukankah larangan memilih pemimpin nonmuslim bertentangan dengan persamaan hak di Undang-Undang Dasar 1945?
Tidak bertentangan. MUI tidak pernah menolak pencalonan nonmuslim. Tapi, ketika umat meminta pendapat soal pemilihan, tentu kami arahkan sesuai dengan pendapat kalangan ulama, yaitu tidak boleh memilih pemimpin nonmuslim. NU juga menyatakan hal yang sama, seperti tertuang dalam hasil Muktamar Lirboyo 1999.

Artinya umat Islam hanya boleh memilih sesama muslim?
Kalau ada, pilihlah yang muslim. Kalau tidak ada, pilihlah calon paling baik di antara yang ada.

Apakah Bapak Ma'ruf Amin setuju jika fatwa atribut nonmuslim disebut anti-keberagaman?
Itu cuma dikaitkan-kaitkan. Yang tak boleh adalah umat Islam dipaksa memakai atribut Natal. Polisi bisa mengenakan pasal pemaksaan kehendak. Kalau dia sendiri tak terpaksa, ya, urusan dia. Pohon Natal di mal, misalnya, enggak ada masalah.
Quote:


ngoahahahhaha dagelan iki emoticon-Ngakak

emoticon-Ngakak emoticon-Ngakak
0
3.5K
34
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan