ruko.berita
TS
ruko.berita
Preman Berkelewang Peras Buruh Bangunan


Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polrestabes Medan mengamankan seorang preman yang menenteng senjata tajam (sajam) jenis kelewang. Saat itu tersangka sedang memeras pekerja bangunan di Jalan Kapas Raya, Perumnas Simalingkar.

Informasi dihimpun wartawan, Senin (26/6), tersangka yang diamankan yaitu E Simbolon (36), warga Jalan Kapas 1 Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.

Penangkapan terhadap pelaku merupakan tindak lanjut dari laporan seorang buruh bangunan, Junaidi (42), warga Dusun I Desa Telaga Sari Glugur RI, Kecamatan Sunggal.

”Pada Kamis (21/6) sekira pukul 14.00 WIB, Junaidi sedang bekerja di bangunan rumah milik warga di Simalingkar. Tiba-tiba pelaku dan seorang rekannya berinisial H, datang ke lokasi dan memaksa supaya diberikan uang keamanan. Lantaran Junaidi dan beberapa rekannya hanya sebatas tukang bangunan, ia langsung menelepon mandor bangunan,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartawan.

Junaidi saat itu sambung Kasat, memberikan teleponnya kepada ES, sehingga terjadi perbincangan serius antara pelaku dengan mandor. Setelah berbicara lewat telepon, pelaku menyerahkan HP tersebut kepada Junaidi. ES kemudian meninggalkan lokasi.

”Tak lama kemudian pelaku yang menenteng klewang datang lagi ke lokasi sembari mengancam akan meratakan kelima tukang bangunan itu dengan kelewangnya. Tetapi Junaidi dan pekerja lainnya tetap bekerja dan tak merespon pelaku. Lantaran kesal, pelaku kembali mengancam akan meratakan bangunan tersebut beserta para pekerjanya,” terangnya.

Lanjut AKBP Putu, merasa nyawanya terancam Junaidi melapor ke Polrestabes Medan, seperti yang tertuang di Nomor: LP/1284/VI /2018/SPKT Restabes Medan, Tanggal 23 Juni 2018.

”Sabtu (23/6) sekitar pukul 14. 00 WIB, ES datang sendiri ke lokasi bangunan untuk meminta uang. Para pekerja bangunan yang kesal langsung menutup pintu di lokasi bangunan sehingga ES tertahan di lokasi. Tak lama Tim Pegasus yang menerima informasi tersebut tiba di lokasi dan langsung membekuk pelaku. Saat dinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pemerasan. Selanjutnya pelaku diboyong ke Mako guna menjalani pemeriksaan intensif,” katanya.

Disebutkan Kasat bahwa Tim Pegasus saat ini masih mengejar H serta mencari alat bukti klewang yang digunakan pelaku untuk melakukan pengancaman serta pemerasan.

”Pelaku diamankan karena melakukan pemerasan dan pengancaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara,” tegasnya. (bowo/hut)

http://www.jurnalasia.com/peristiwa/...uruh-bangunan/
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Indahnya kehidupan bertetangga dengan putera daerah sumut emoticon-Shakehand2

Beda dengan tetangga cimed yang biasanya sombong2,yang tidak mau sosialisasi dan bergaul dengan lingkungan sekitar emoticon-Blue Guy Bata (L)

Tetangga putera daerah sumut sangat ramah dan peduli lingkungan, selalu "memperhatikan" rumah tetangga nya, sambil bersilatuhrahmi bawa klewang dan minta UCNB (uang cebok nang boru) alias uang keamanan emoticon-Toast

Tunggu kehadiran tetangga putera daerah sumut di lingkungan anda emoticon-Wkwkwk


Petisi Neighbours from Hell

#SABERPUNGLISUMUTHOAX
1
2K
23
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan