nyai.dasimah99Avatar border
TS
nyai.dasimah99
Iklan susu kental manis menyesatkan dan tidak ada yang tegas menindak?
BBC Indonesia - Surat edaran BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) yang melarang iklan susu kental manis disetarakan dengan produk susu berprotein menimbulkan pertanyaan mengapa tindakan tegas ini baru muncul sekarang.



Iklan susu kental manis sering dinarasikan sebagai "bernutrisi", "sarapan sempurna" dan "pilihan oke" namun susu yang kandungan gulanya lebih tinggi dibandingkan proteinnya itu akhirnya diminta Kementerian Kesehatan untuk "tidak dikategorikan sebagai produk susu bernutrisi untuk menambah gizi."



Salah biro iklan?

Lantas mengapa susu kental manis (SKM) selama ini bisa diiklankan sebagai sesuatu yang sehat dan bermanfaat bagi anak dan keluarga?


Tentu biro iklan berperan dalam menyebarkan informasi yang menyesatkan seperti dalam iklan-iklan SKM. Namun Sekretaris Jendral Persatuan Perusahaan Periklanan (P3I) Heri Margono berkilah.

"Memang konsep dan sebagainya dibuat oleh biro iklan. Tetapi sebelum nanti diproduksi kan tentu saja pengiklan ikut terlibat," kata Heri Margono.

Ditambahkannya, bahwa apa yang dibuat oleh biro iklan biasanya berdasarkan informasi yang diberikan pengiklan sehingga biro iklan hanya memiliki informasi yang "tidak sedalam daripada pengetahuan orang-orang ahli."

Bagaimana peran KPI?

Dan iklan-iklan yang "tidak benar dan menyesatkan" seperti diungkapkan BPOM ini, juga tidak bisa begitu saja dihentikan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Ketua KPI Yuliandre Darwis menjelaskan bahwa badannya tidak bisa bertindak tanpa mendapatkan legitimasi dari badan pengawas terkait.

"Harus ada pembuktian bahwa ini memang tidak layak dan BPOM menyatakan bahwa ini adalah sesuatu yang tidak benar," ujar Yuliandre.

Selain BPOM untuk SKM, Yuliandre mengambil contoh iklan-iklan politik yang harus sesuai ketentuan KPU.

Yuliandre juga menegaskan bahwa KPI hanya bisa bertindak selama ada penyelewengan pedoman penyiaran dan standar program siaran.

"Sama kayak iklan lain seperti pemutih dan sebagainya, selagi tidak melanggar, itu tidak ada masalah. Apalagi iklan-iklan itu hanya me-branding."

Bagaimana selanjutnya?

Surat edaran BPOM melarang menampilkan anak-anak berusia di bawah lima tahun dan memvisualisasikan SKM sebagai produk susu kaya protein untuk dikonsumsi sebagai minuman serta melarang untuk ditayangkan pada jam tayang cara anak-anak.

Kementerian Kesehatan memandang SKM ini dinilai masyarakat baik untuk pertumbuhan. Sedangkan SKM yang tinggi kadar gula justru tidak diperuntukkan untuk balita.

P3I sendiri mengatakan akan mengedarkan surat edaran BPOM itu kepada para anggota mereka, dan jika ada yang masih membandel makan "akan diberikan teguran dan disarankan untuk dihentikan penanyangannya."

"Di P3I kita punya BPP, Badan Pengawas Periklanan, melihat iklan-iklan yang melanggar etika atau tidak," sebut Heri Margono.

Dari sisi pengawasan penyiaran sendiri, KPI mengatakan bahwa mereka akan mengingatkan lembaga penyiaran jika masih ditemukan iklan SKM yang menyesatkan.

"KPI kan hanya bisa menindak lembaga penyiaran, bukan terhadap artis, konten. Nanti lembaga penyiaranlah yang akan menindak, apakah dari agen iklan atau lain sebagainya," ungkap Yuliandre.

Terlepas dari iklan yang menjual, susu kental manis memang menggiurkan bagi keluarga Indonesia bukan hanya karena rasanya, namun juga karena harganya yang relatif jauh lebih murah dibanding susu tinggi protein.



emoticon-Cape d...
Kenapa baru sekarang ????? Dulu ngapain aja???
Diubah oleh nyai.dasimah99 07-07-2018 14:11
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
10K
84
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan