vitaandayani25Avatar border
TS
vitaandayani25
Oknum PNS Ini Tipu 51 CPNS dan Foya-foya dengan Istri Kedua


S alias Alan, PNS yang jadi tersangka penipuan 51 CPNS. (detik)


Tolitoli - Seorang PNS Badan Koordinasi Keluarga Berencana (BKKB) Tolitoli, Sulawesi Tengah, S alias Alan, menjadi tersangka penipuan 51 CPNS.


Kata salah seorang korban, tersangka menjanjikan korban untuk menjadi PNS di lingkungan Pemda Tolitoli.
"Syaratnya uang sejumlah 41 juta rupiah," jelas Kapolres Tolitoli AKBP Muh Iqbal Alqudusy dalam keterangan tertulis, seperti dikutip dari detikcom, Kamis (5/7/2018).

Alan meminta para korban membayar Rp 21 juta terlebih dulu. Sisanya, Rp 20 juta dibayar saat penerimaan SK Pegawai.
Tersangka menjanjikan, SK tersebut terbit tanggal 22 Juni 2018.

"Namun sampai sekarang ini belum (terbit)," sambung Iqbal.

Iqbal menaksir jumlah kerugian para korban sekitar Rp 1 miliar. Uang itu digunakannya untuk ke Jakarta bersama istri keduanya.
"Dana dipergunakan yang bersangkutan untuk foya-foya jalan-jalan ke Jakarta dengan istri kedua, beli barang rumah tangga, beli akik dan sebagainya," ujarnya.

Alan mengaku melakukan penipuan karena disuruh oleh seorang pria berinisial R. Polisi masih memburu R.

"R masih dalam pengejaran, termasuk dugaan ada jaringan ke atasnya," ujar Iqbal.

Polisi kemudian menjerat Alan dengan Pasal 378 tentang Penipuan.  Ancamannya 4 tahun penjara.

Surat perintah penahanan diterbitkan, berlaku selama 20 hari ke depan.

Mengingat banyaknya korban, pihak kepolisian setempat membuka posko pengaduan bagi yang merasa dirugikan akibat ulah pelaku.

Selengkapnya : Oknum PNS Ini Tipu 51 CPNS dan Foya-foya dengan Istri Kedua

tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
3K
27
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan