victimofgip.434Avatar border
TS
victimofgip.434
Pemprov DKI Segel 932 Bangunan di Pulau Reklamasi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya menyegel ratusan bangunan tak berizin di pulau reklamasi di Pantai Utara Jakarta.

“Tanggal 6 Juni bertepatan dengan 22 Ramadan Pemprov DKI Jakarta melakukan penyegelan atas seluruh bangunan yang terletak di atas tanah di mana hak pengolahan lahan ada pada Pemprov DKI Jakarta dan seluruh bangunan ini tidak memiliki izin,” ujarnya di pulau D, Pulau Reklamasi, Jakarta, Kamis (7/6/2018).

Jumlah bangunan yang disegel, sebut Anies, ada 932 bangunan yang terdiri dari 409 Rumah, 212 rukan dan 313 satu unit bukan rumah tinggal.

Anies menuturkan, langkahnya tersebut merupakan bukti bahwa Pemprov tegas dalam menerapkan aturan yang berlaku.

“Kita menegaskan kepada semua bahwa kepada semua bahwa di DKI Jakarta kita akan menegakkan aturan kepada semua bukan hanya tegak kepada mereka yang kecil dan lemah tetapi kepada mereka yang besar dan kuat,” jelasnya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengimbau semua warga Jakarta agar mengikuti aturan.

“kita ingin agar semua kegiatan di Jakarta mengikuti tata aturan yang ada," terangnya.

"Alhamdulillah kegiatan penyegelan tadi berjalan dengan baik petugas Satpol PP maupun petugas dari dinas Cipta Karya dan tata kota. Semuanya menjalankan dengan baik dan kita harap semua ini bisa berjalan tuntas,” paparnya.


http://www.teropongsenayan.com/87966...pulau-reklamas

Walaupun tidak ada IMB ternyata mereka secara serampangan telah membangun hampir 1.000 bangunan.

Inilah bukti bobroknya pemerintahan si Hoktod selama ini. Melanggar aturan tapi dibiarkan terus berkembang.

Kalau rakyat kecil melanggar aturan langsung di buldoser dan diancam senjata.
0
4.5K
141
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan