stealth.mode
TS
stealth.mode
Menkeu Sebut Ada THR untuk DPR, Jokowi Jawab Tidak Tahu

FAJAR.CO.ID, JAKARTA- Presiden RI, Joko Widodo mengaku sama sekali tak tahu-menahu soal Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk para anggota dan pimpinan DPR/MPR RI.

“Nggak tahu saya,” kata pria yang akrab disapa Jokowi ini usai buka puasa bersama di kediaman pribadi Ketua DPD RI, Oesman Sapta Odang, Jalan Karang Asem III, nomor 14, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (31/5).

Diketahui, kebijakan soal THR dan Gaji ke 13 pada mulanya dilontarkan oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati (SMI) pada 24 April lalu.

Kata SMI, THR dan gaji ke 13 tak hanya diberikan pemerintah kepada pimpinan dan Anggota DPR RI, tapi juga kepada semua pimpinan dan Anggota MPR RI, Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri, pensiunan, serta pegawai honorer yang bertugas di pusat.

Adapun anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah untuk itu adalah sebesar Rp 35,76 triliun. Anggaran untuk THR akan dicairkan pemerintah pada bulan Juni nanti. Sedangkan untuk tunjangan pensiun maupun gaji ke 13 baru akan dicairkan pada bulan Juli 2018 nanti.

Mantan Gubernur DKI ini malah melemparkan ‘bola panas’ ke pimpinan lembaga-lembaga tinggi negara di Senayan.

“Tanyakan ke Pak Ketua DPR atau Pak Ketua DPD,” pungkasnya. [fiq] 

https://fajar.co.id/2018/06/01/menke...ab-tidak-tahu/

Yang namanya Perpres itu yang tanda tangan pasti Presiden kan?
0
2.7K
43
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan