eyesdevilAvatar border
TS
eyesdevil
Jokowi Ancam Keluarkan Perppu Jika Revisi UU Anti-Terorisme Tak Selesai Juni 2018


Halal Lifestyle - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait tindak pidana terorisme. Perppu tersebut akan dikeluarkan jika hingga akhir masa sidang DPR pada Juni 2018, DPR belum juga merampungkan revisi UU Anti-terorisme.

"Kalau nantinya di bulan Juni di akhir masa sidang ini belum segera diselesaikan, saya akan keluarkan Perppu," kata Jokowi saat memberikan keterangan pers di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin (14/5).

Karena itu, Presiden mendesak DPR dan Kementerian terkait agar segera merampungkan Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Anti-terorisme) pada masa sidang berikutnya, yakni 18 Mei mendatang.

Terhitung sudah dua tahun sejak pemerintah mengajukan revisi UU Anti- terorisme hingga kini pembahasan belum selesai.

Jokowi menegaskan revisi UU Anti-terorisme sangat diperlukan sebagai payung hukum bagi aparat kepolisian untuk menindak tegas dan melakukan pencegahan tindakan terorisme.

"Karena ini merupakan sebuah payung hukum yang penting bagi aparat, polri untuk bisa menindak tegas dalam pencegahan maupun dalam tindakan," ujarnya.

Sebelumnya, tiga gereja di Surabaya pada Minggu (13/5) pagi diserang bom, dan malamnya terjadi lagi ledakan bom di Rusunawa Wonocolo, Taman, Sidoarjo, Jawa Timur. Senin (14/5) pagi giliran Mapolrestabes Surabaya diguncang ledakan bom.



Kumpulan Berita Terkait :

- FPI Ternyata Pernah Tolak Hukuman Mati Amrozi Cs

- Ini Daftar Korban Ledakan Bom di Mapolrestabes Surabaya

- 8 Orang Tewas Akibat Ledakan Bom Gereja Surabaya, 38 Luka-luka
Diubah oleh eyesdevil 14-05-2018 05:27
0
1.4K
9
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan