BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Dua ancaman kebebasan beragama dalam sepekan

Petugas kepolisian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus penyerangan di Gereja Katolik St. Lidwina, Jambon, Trihanggo, Gamping, Sleman, DI Yogyakarta, Minggu (11/2/2018). Polisi masih menyelidiki motif penyerangan.
Kebebasan beragama di Indonesia dikoyak dua kali dalam sepekan ini.

Di Kabupaten Tangerang, Banten, seorang biksu dicurigai menjalankan ibadah di rumahnya dan sempat diusir dari rumahnya. Di Sleman, Yogyakarta, pria bersenjata tajam menyerang umat katolik yang sedang beribadah di gereja.

Awalnya, Minggu (4/2/2018) lalu, warga Kebon Baru RT 001 RW 001 Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tanggerang, Banten, menolak kehadiran Biksu Mulyanto Nurhalim. Warga menilai, Biksu Mulyanto telah menyalahgunakan fungsi tempat tinggal menjadi tempat ibadah.

"Karena rumah tersebut dihuni untuk tempat tinggal bukan dijadikan tempat ibadah," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fadli Widiyanto, Sabtu (10/2/2018) seperti dikutip dari detikcom.

Warga awalnya meminta biksu untuk meninggalkan kampung tersebut. Video Biksu Mulyanto membaca surat pernyataan itu viral di media sosial. "(Padahal) Biksu tersebut adalah warga asli Desa Babat dan sudah memiliki KTP dan memiliki hak tinggal di Desa Babat," kata Ahmad.

Belakangan, ternyata kecurigaan warga tenyata salah. Rumah Biksu Mulyanto Nurhalim memang kerap dikunjungi umat Buddha dari luar Kecamatan Legok, terutama pada hari Sabtu dan Minggu. Mereka datang untuk memberikan makan kepada biksu dan minta didoakan. Bukan melaksanakan kegiatan ibadah.

"Hal ini dapat dimaklumi karena biksu tidak boleh pegang uang dan beli makanan sendiri," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Ahmad Alexander. Rumah itu dipastikan untuk tempat tinggal, bukan rumah ibadah umat Buddha seperti yang dicurigai.

Romo Kartika, pemuka agama Buddha, menampik kegiatan yang dilakukan oleh Mulyanto Nurhalim adalah kegiatan keagamaan. Kedatangan orang dari luar desa di hari Minggu bukan kegiatan ibadah.

"Hanya datang memberi bekal makan dan biksu sekadar mendoakan mereka yang telah datang," kata Romo Kartika seperti dinukil dari Kompas.com.

Polisi dan seluruh elemen masyarakat akhirnya menggelar musyawarah. Mereka memastikan rumah Biksu Mulyanto bukan rumah ibadah seperti kecurigaan warga.

Warga akhirnya minta maaf. Tapi tak diproses hukum. Warga justru meminta ornamen yang menunjukkan Buddha agar tidak dipasang mencolok yang bisa memancing kecurigaan warga.

Serangan bersenjata di gereja St Lidwina

Sepekan kemudian, Minggu (11/2/2018) pria bersenjata tajam menyerang umat katolik yang sedang beribadah di gereja St Lidwina Bedog, Desa Trihanggo, Kecamatan Gamping, Sleman, Yogyakarta.

Pelaku yang belakangan diketahui bernama Suliono membacok beberapa orang dan merusak gereja. Akibatnya, 5 orang terluka kena sabetan pedang. Mereka adalah Romo Prier, Budjiono, Yohanes, Parmadi, dan petugas polisi yang hendak menangkap Suliono.

Pelaku asal Banyuwangi, Jawa Timur itu akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan di dua kakinya.

Hingga Senin pagi, belum diketahui motif penyerangan ini. Suliono masih dirawat di rumah sakit. Suliono diketahui beberapa kali belajar agama, namun tak cocok karena beda pemahaman. Saat ayahnya memintanya pulang untuk menikah, Suliono menolak.

"Katanya mau nikah sama bidadari," kata Mistadji, ayah kandung Suliono, kepada Kompas.com, Minggu (11/2/2018).

Para korban kondisinya sudah membaik. Romo Edmund Prier, masih harus dirawat. Luka di bagian belakang kepala karena sabetan pedang harus dijahit.

Organisasi sosial dan keagamaan mengutuk penyerangan ini. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Persatuan Gereja Indonesia (PGI), dan Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta mengutuk keras dan mendorong polisi mengusut tuntas penyerangan ini.

Gubernur Yogyakarta sekaligus raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X menyatakan apa pun perbedaan agama yang diyakini harus saling dihargai.

"Jadi kami harus bisa menjamin. Tidak hanya pemerintah, tetapi masyarakat juga harus menjamin kebebasan dalam melaksanakan beribadah, tidak boleh melakukan kekerasan. Karena kekerasan bertentangan dengan kesepakatan kita," ucapnya seperti dipetik dari Kompas.com.

Polisi masih menyelidiki apakah motif Suliono menyerang gereja dan kaitannya dengan pihak lain. Kepala Polres Sleman AKBP M Firman Lukmanul Hakim, menyatakan menemukan dokumen imigrasi di tas Suliono.

Tapi belum tahu dokumen itu mau digunakan untuk apa. "Apakah pelaku pernah keluar negeri, terindikasi teroris, (kami) belum tahu," kata Firman seperti dikutip dari inilah.com.



Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...-dalam-sepekan

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Petugas bandara pun merangkap kurir sabu

- Kecelakaan bus di Subang tewaskan 27 orang

- Guru besar turun arena minta Ketua MK mundur

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
15.2K
200
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan