Dejavu.CucudAvatar border
TS
Dejavu.Cucud
Motor Melintas di MH Thamrin, Angka Kecelakaan Meningkat
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta segera membuat aturan baru mengganti larangan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat yang telah dicabut. Pasalnya, setelah motor diperbolehkan melintas di ruas jalan tersebut kecelakaan dan kepadatan lalu lintas kembali meningkat.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra mengatakan, Pemprov DKI melalui Dishub bersama Ditlantas masih mengkaji dan mengevaluasi larangan sepeda motor yang baru dicabut di Jalan MH Thamrin. Setelah dicabutnya larangan tersebut, di ruas Jalan MH Thamrin terjadi kepadatan dan kembali adanya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dengan mobil.

"Kepadatan dan volume lalu lintas bertambah. Hari kedua sampai ada kecelakaan di Bundaran HI yang melibatkan sepeda motor dengan mobil boks," ujar Halim pada wartawan, Sabtu (20/1/2018).

Selain itu, lanjut Halim, angka pelanggaran lalu lintas di ruas jalan tersebut kembali mengalami peningkatan. Halim meminta masyarakat agar menggunakan transportasi massal, seperti bus Transjakarta yang sudah disediakan pemerintah.

"Masyarakat perlu beralih ke transportasi massal. Tentunya, pemerintah juga harus tambah transportasi tersebut," tuturnya.

Halim pun menyarankan, Pemprov DKI segera membuat aturan baru menggantikan larangan sepeda motor yang sudah dicabut itu.

"Aturan baru ini sangat penting. Sebab, pembatasan sepeda motor perlu dilakukan untuk mengurangi polusi, kemacetan, dan menekan angka kecelakaan," katanya. (whb)

sumber
Diubah oleh Dejavu.Cucud 20-01-2018 16:48
0
3.7K
42
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan