BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Giliran ojek daring minta payung hukum

Para pengemudi ojek berbasis aplikasi daring (online) melakukan demo di Taman Aspirasi Monas, Jakarta, Kamis (23/11/2017).
Ribuan orang pengemudi ojek berbasis aplikasi daring (online) melakukan demo di Jakarta, Kamis (23/11/2017). Mereka bergerak (long march) dari IRTI, Monas, ke gedung Kementerian Perhubungan dan Istana Negara.

Apa tujuan mereka? Ketua Forum Warga Jakarta (Fakta), Azas Tigor Nainggolan, mengatakan ingin punya status yang jelas.

Dilansir Tempo.co, para pengemudi ojek daring ini meminta pemerintah mengatur transportasi roda dua daring lebih tegas.

"Aturan tarifnya jelas, definisi ojek online itu apa juga jelas, siapa operatornya, bagaimana supaya bisa jadi operator, perlindungan konsumen seperti apa, standar service-nya, dan lainnya," katanya.

Dengan kata lain, ojek daring disebut beroperasi tanpa payung hukum. Mereka cemburu karena kolega yang menggunakan mobil (taksi daring) sudah punya payung hukum; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Peraturan itu kemudian diganti dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 tahun 2017 untuk keperluan yang sama. Namun lagi-lagi hanya mengatur taksi daring.

Apa yang terjadi di Jakarta ini seolah bom waktu. Di Bandung, awal Oktober lalu, ribuan pengemudi ojek daring juga berdemo, tapi tuntutan mereka ketika itu adalah meminta keadilan agar diizinkan mencari nafkah tanpa gesekan dengan ojek konvensional.

Soal tarif, ojek daring ingin diatur lebih jelas. Tarif berhubungan dengan kesejahteraan pengemudi. Misalnya, ungkap Azas, pengemudi kini hanya mendapat Rp1.600 per kilometer padahal pernah dijanjikan Rp4.000 per kilometer.

Mereka pun berharap Rp4.000 per kilometer diberlakukan dalam peraturan pemerintah dan diterapkan merata di seluruh operator jasa ojek daring ini. Maksudnya agar tak ada perang tarif yang bisa merugikan pengemudi atau mereka menyebutnya mitra.

"Peraturan di kantor Gojek, Grab, Uber itu sama, enggak ada ketetapan komunikasi antara mitra dengan perusahaan. Itu yang kami sayangkan," ungkap Amoy, salah seorang peserta demo, kepada Tirto.id.

Amoy misalnya memberi contoh perjalanan penumpang dari Istana Negara menuju Depok sejauh 20 kilometer hanya dikenai tarif Rp32 ribu. "Layak apa enggak? Belum lagi risiko yang kami dapat entah itu kecelakaan atau pecah ban," imbuhnya.

Sebenarnya tarif minimal Rp4.000 per kilometer yang diajukan pengemudi ojek daring ini lebih dulu diungkap pengemudi taksi daring dalam Asosiasi Driver Online (ADO).

Lantas segala permintaan para pengemudi ojek daring disampaikan kepada Asisten Deputi IV Vidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden, Yahya Tatang Badru Tamam.

Yahya kebetulan menemui enam orang perwakilan peserta demo. Ia pun berjanji membawa aspirasi dan tuntutan tersebut ke Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

"Itu yang paling penting, sampai ke Presiden. Nanti Presiden tinggal merumuskan bersama jajarannya. Nah, itu yang menjadi kunci buat saya dan teman-teman driver online," tutur Azas.

Ia seolah memindahkan "bola panas" ke Jokowi. Dalam Viva, Azas mengatakan para pengemudi ojek daring pernah diajak makan bersama di Istana Negara oleh Jokowi, tapi hanya taksi daring yang kemudian diatur oleh pemerintah.

Azas menetapkan waktu satu bulan kepada pemerintah untuk membuat payung hukum bagi ojek daring. Bila tenggat meleset, mereka bersiap menggelar demo yang lebih besar.

Selain itu, mereka juga akan mengajukan judicial review terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kebetulan, jelas Azas, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta sudah siap membantu langkah hukum itu.

Secara prinsip, Menteri Perhubungan Budi Karya siap membahas permintaan para pengemudi ojek daring. Menurutnya, aspirasi mereka sama dengan para koleganya di berbagai kota di Indonesia --misalnya di Malang (Jatim) dan Makassar (Sulsel).

Itu sebabnya Budi akan mengajak semua pihak duduk bersama. "Kalau kita ngomong sendiri-sendiri ya enggak selesai-selesai. Sebenarnya yang terjadi orang hanya memikirkan dirinya sendiri. Kalau kita ngomong semua, saya yakin akan selesai (masalahnya)," kata Budi dikutip Metrotvnews.com.



Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...a-payung-hukum

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Suap anggaran seret Wali Kota Mojokerto

- Tiada lagi ekspor kabut asap

- AS sebut tragedi Rohingya pembersihan etnis, bukan genosida

anasabila
nona212
bromocool
bromocool dan 2 lainnya memberi reputasi
3
26.2K
157
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan