Apakah Pembangkit Listrik Tenaga Bayu Efektif Diterapkan Di Indonesia?
Jika kemarin kita sudah mengetahui upaya dalam menghemat energi yang mudah dilakukan, sekarang saya ingin memperkenalkan kalian tentang Pembangkit Listrik Energi Bayu. Indonesia memang sedang gencar-gencarnya mengembangkan beberapa sumber energi listrik alternatif diantaranya menggunakan energi air dengan PLTA, tenaga sampah dengan PLTSa, tenaga angin, tenaga matahari dan lainnya. Namun saat ini kita akan fokus membahas pembangkit listrik tenaga bayu (angin) yang mungkin dapat menyelesaikan masalah krisis energi saat ini. Pembangkit listrik tenaga alternatif ini beberapa sudah dikembangkan di wilayah-wilayah potensial di Indonesia.
Apa yang kamu ketahui tentang pembangkit listrik tenaga angin? Pembangkit listrik tenaga angin adalah suatu pembangkit listrik yang menggunakan angin sebagai sumber energi untuk menghasilkan energi listrik. Pembangkit ini dapat mengkonversikan energi angin menjadi energi listrik dengan menggunakan turbin angin atau kincir angin. Sistem pembangkitan listrik menggunakan angin sebagai sumber energi merupakan sistem alternatif yang sangat berkembang pesat, mengingat angin merupakan salah satu energi yang tidak terbatas di alam.
Dilansir dari detik finance, Dirjen EBTKE Kementerian ESDM, Rida Mulyana, mengungkapkan investor-investor Denmark tertarik dengan potensi energi angin Indonesia yang mencapai 16 Gigawatt (GW) atau 16.000 Megawatt (MW).
Sebelumnya, perusahaan asal Denmark sudah terlibat di dua proyek pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) di Indonesia, yaitu PLTB Jeneponto berkapasitas 65 MW dan PLTB Sidrap 70 MW. Keduanya berada di sulawesi selatan.
Pemanfaatan tenaga angin sebagai sumber energi di Indonesia bukan tidak mungkin dikembangkan lebih lanjut. Di tengah potensi angin melimpah di kawasan pesisir Indonesia, total kapasitas terpasang dalam sistem konversi energi angin saat ini kurang dari 800 kilowatt.
Di seluruh Indonesia, lima unit kincir angin pembangkit berkapasitas masing-masing 80 kilowatt (kW) sudah dibangun. Tahun 2007, tujuh unit dengan kapasitas sama menyusul dibangun di empat lokasi, masing-masing di Pulau Selayar tiga unit, Sulawesi Utara dua unit, dan Nusa Penida, Bali, serta Bangka Belitung, masing-masing satu unit.
Potensi energi angin di Indonesia pada umumnya berkecepatan lebih dari 5 meter per detik (m/detik). Hasil pemetaan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) pada 120 lokasi menunjukkan bahwa beberapa wilayah memiliki kecepatan angin di atas 5 m/detik, masing-masing Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Pantai Selatan Jawa. Adapun kecepatan angin 4 m/detik hingga 5 m/detik tergolong berskala menengah dengan potensi kapasitas 10-100 kW.
Salah satu program yang harus dilakukan sebelum mengembangkan PLTB adalah pemetaan potensi energi angin di Indonesia.
Dilansir dari website esdm, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan bersama dengan Menteri Kerja Sama Pembangunan Denmark, Ulla Tornaes meluncurkan buku Peta Potensi Energi Angin Indonesia dan Buku Integration of Wind Energy in Power Systems. Peluncuran buku tersebut dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan Forum Bisnis Energi Indonesia dan Denmark pada hari itu, Selasa (2/5).
Buku Peta Potensi Energi Angin Indonesia berisikan informasi mengenai potensi energi angin yang dimiliki Indonesia yang terbuka untuk publik dan diharapkan dapat membantu pemerintah dan pelaku usaha dalam menentukan wilayah yang memiliki potensi untuk dibangun Pembangkit Listrik Tenaga Angin. Sedangkan Buku "Integration of Wind Energy in Power Systems" dapat dijadikan panduan bagi para pengambil kebijakan dan pelaksana dalam mengintegrasikan energi listrik yang di produksi PLT Bayu ke dalam sistem jaringan listrik PT PLN yang didasari oleh pengalaman Denmark.
Energi angin tersebut nantinya dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi menggunakan kincir angin. Energi mekanik yang dihasilkan oleh kincir angin dapat dimanfaatkan secara langsung atau dikonversi menjadi energi listrik. Energi yang dihasilkan oleh Kincir Angin adalah dengan cara Angin yang bergerak mengenai sayap kincir menyebabkan kincir berputar. Perputaran kincir tersebut menyebabkan terbentuknya energi mekanik, yang kemudian dapat menggerakan pompa sehingga air naik ke atas dan di tampung ke dalam tangki.
Sedangkan konversi energi angin menjadi energi listrik adalah dengan cara Angin yang melalui sudut-sudut kincir menyebabkan kincir berputar. Putaran kincir menyebabkan generator ikut berputar. Di dalam generator energi angin diubah menjadi energi listrik. Untuk pembangkit tenaga listrik skala kecil, karena kecepatan angin senantiasa berubah-ubah, maka perlu adanya pengatur tegangan. Disamping itu perlu baterai untuk menyimpan energi, karena seiring terdapat kemungkinan dimana angin tidak bertiup. Bila angin tidak bertiup, generator tidak berfungsi sebagai motor, sehingga perlu sebuah pemutus otomatik untuk mencegah generator bekerja sebagai motor.
Perlu menjadi catatan bahwa apabila energi mekanik yang dihasilkan maka pada umumnya turbin angin disebut sebagai kincir angin, akan tetapi bila dikonversi menjadi listrik maka disebut sebagai turbin angin.
Pemanfaatan energi angin merupakan pemanfaatan energi terbarukan yang paling berkembang saat ini. Berdasarkan data dari WWEA (World Wind Energy Association), sampai dengan tahun 2007 perkiraan energi listrik yang dihasilkan oleh turbin angin mencapai 93.85 GigaWatts, menghasilkan lebih dari 1% dari total kelistrikan secara global. Amerika, Spanyol dan China merupakan negara terdepan dalam pemanfaatan energi angin. Diharapkan pada tahun 2010 total kapasitas pembangkit listrik tenaga angin secara glogal mencapai 170 GigaWatt.
Kelebihan dan Kekurangan Pembangkit Listrik Tenaga Angin diantaranya yaitu sifatnya terbarukan, sumber energi yang ramah lingkungan, dimana penggunaannya tidak mengakibatkan emisi gas buang. Kekurangannya yaitu penggunaan ladang angin sebagai pembangkit listrik membutuhkan luas lahan yang tidak sedikit dan tidak mungkin untuk disembunyikan. Aturan mengenai tinggi bangunan juga telah membuat pembangunan pembangkit listrik tenaga angin dapat terhambat. Penggunaan tiang yang tinggi untuk turbin angin juga dapat menyebabkan terganggunya cahaya matahari yang masuk ke rumah-rumah penduduk. Perputaran baling-baling menyebabkan cahaya matahari yang berkelap-kelip dan dapat mengganggu pandangan penduduk setempat.
Untuk data dan informasi yang lebih akurat, teman-teman bisa baca artikelnya di:
Jika kalian suka dengan artikel ini, jangan lupa support saya dengan cara LIKE foto
ya. Dan berikan juga komen terbaik kalian di
ini. Thanks agans!
Untuk mengetahui data akurat dan informasi lainnya seputar Konservasi Energi, kalian bisa baca dan dapatkan informasinya di website resmi Kementerian ESDM Republik Indonesia ini ya (