TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pengemudi taksi online, Supriyandi, mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari petugas satuan marinir di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang. Anggota marinir tersebut menampar pipi dan menahan surat izin mengemudi (SIM) serta surat tanda nomor kendaraan (STNK) Supriyandi, setelah ketahuan melanggar aturan tidak boleh mengambil penumpang di dalam bandara.
"Pipi kiri saya ditampar. Tidak memar atau bengkak, tapi perih. Tahu sendirilah tamparan anggota TNI," kata Supriyandi kepada Tempo, Ahad, 9 Juli 2017. Menurut Supriyandi, peristiwa tersebut bermula saat dia mengantar penumpang ke Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu, 8 Juli 2017, pukul 23.00 WIB.
Sesampainya di Bandara, Supriyandi mengambil order lagi dari penumpang lain di Terminal 2F untuk mengantarkan ke tempat lain keluar dari Bandara. Padahal aturannya, taksi online hanya boleh mengantar penumpang ke bandara, tidak boleh mengambil penumpang di bandara.
Saat itulah seorang anggota Marinir yang bertugas dalam pengamanan Terminal 2F mendekati mobil Avanza warna putih yang dikendarai Supriyandi. Pengamanan Terminal 2F memang melibatkan tentara dari satuan marinir.
Tentara tersebut mengambil telepon seluler Supriyandi yang terletak di dashbord mobil untuk memastikan Supriyandi adalah pengemudi taksi online. Mengetahui bahwa Supriyandi benar pengemudi taksi online yang melanggar aturan, anggota marinir itu meminta SIM dan STNK.
Supriyandi pun diminta ke pos pengamanan Bandara Terminal 2F untuk diproses. Dia juga diminta ke area belakang Bandara. Sadar bahwa dia akan dijatuhi hukuman fisik, dia menolak ke belakang dan meminta maaf telah melakukan kesalahan.
"Kalau ketahuan ambil penumpang, driver akan dijatuhi hukuman fisik empat sampai enam jam," kata Supriyandi. Bentuk hukuman fisiknya bermacam-macam, bisa membersihkan toilet dan bersih-bersih area bandara yang lain.
Karena tetap menolak menjalani hukuman fisik, cekcok pun terjadi. Hingga akhirnya, anggota Marinir tersebut melayangkan tamparan ke Supriyandi. Dia pun segera masuk ke mobil dan segera mengunci pintu. Kesal dengan sikap Supriyandi, anggota marinir tersebut menendang pintu mobil bagian kanan. "Tak sampai penyok, cuma ada bekas warna hitam dari sepatunya," kata Supriyandi.
Kini Supriyandi berharap SIM dan STNK-nya bisa dikembalikan. Dia mengaku telah melaporkan ke Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) yang ada di Kwitang, Jakarta Pusat, atas kasus tersebut. Tapi oleh petugas di sana, Supriyandi disarankan untuk datang langsung ke pos penjagaan Terminal 2F tempat SIM dan STNK-nya ditahan.
Ditolak di POMAL, Supriyandi berencana membuat laporan polisi ke Polres Bandara. Meski tak melengkapi dengan visum karena memang tak ada bekas luka, dia bersikeras ingin melaporkan ke polisi.
"Saya ingin anggota Marinir itu diproses hukum," kata Supriyandi. Dia juga akan mendatangi pos pengamanan Terminal 2F untuk mengambil SIM dan STNK-nya yang masih ditahan.
https://metro.tempo.co/read/news/201...etugas-bandara
cari duit sih silahkeun, tp aturan tetap diikuti.
marinir yg jaga cm menjalankan aturan. protes silahkan ke ke angkasapura. beli noh stiker bandara.