victimofgip.99Avatar border
TS
victimofgip.99
Penetapan Rizieq Tersangka Tak Bisa Diterima Nalar Dan Pandangan Hukum
RMOL. Keputusan penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus dugaan chat berkonten porno dengan Firza Husein terus dipertanyakan sejumlah kalangan.

Terlepas polemik konten chat dan foto asli atau rekayasa, penetapan tersangka itu sangat tidak dapat diterima nalar dan pandangan hukum manapun.

Demikian disampaikan pengamat hukum Martimus Amin. Dia mempertanyakan, kriteria unsur melawan hukum apakah yang telah Imam Besar FPI itu sehingga layak ditersangkakan. 

Sebab, berdasarkan UU Pornografi, perbuatan pornografi yang dapat dikenakan sanksi hukum adalah adanya perbuatan memproduksi, menggandakan, menyebarluaskan, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat antara lain ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan.

"Penting kita ketahui penerapan pasal Pornografi pun terdapat pengecualian. Dalam penjelasan UU disebutkan, yang dimaksud dengan 'membuat, memiliki dan  menyimpan', tidak termasuk untuk dan kepentingan diri sendiri," ungkap Martimus pagi ini.

Sementara Rizieq, katanya menambahkan, jangankan melakukan perbuatan memproduksi dan menyebarkan konten pornografi, dalam pengertian pengecualian saja yakni "memiliki atau menyimpan” untuk dirinya sendiri, tidak pernah ada.

Karena itulah dia heran kenapa institusi Kepolisian begitu ngoyo menyidik tokoh GNPF MUI tersebut.

"Balas dendam rezim sekaligus membungkam aktifitas kejuangan HRS (Habib Rizieq Shihab). Ia dianggap satu-satunya tokoh umat yang dapat menghalangi rencana busuk rezim yang ingin mempertahankan status quo-nya," demikian pengamat dari dari The Indonesian Refom ini. [zul]


http://hukum.rmol.co/read/2017/05/30...ndangan-Hukum-

Tambahan dari ane:
Berdasarkan keputusan MK, bukti elektronik yang didapatkan secara tidak sah tidak dapat dijadikan alat bukti. Baik isi percakapan itu asli atau palsu, tapi jika didapatkan dengan cara tidak sah maka tidak bisa dijadikan alat bukti. Lalu darimana polisi punya bukti pasal pornografi yang diterapkan ke si Rizieq?

Negeri dagelan.

Walaupun ane tidak suka Rizieq tapi melihat dagelan begini ane tidak bisa diam.

Ayo ada yang berani berdebat soal ini di sini? Ane tunggu.
Diubah oleh victimofgip.99 30-05-2017 04:14
0
28.7K
432
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan