Kaskus

News

metrotvnews.comAvatar border
TS
metrotvnews.com
KTP-el Kedaluwarsa tak Perlu Aktivasi Ulang
KTP-el Kedaluwarsa tak Perlu Aktivasi Ulang

Metrotvnews.com, Jakarta: Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang dicetak sebelum tahun 2013 atau sudah habis masa berlakunya, tak perlu diaktivasi ulang.


Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh menanggapi viralnya pemberitaan di media sosial yang mengangkat KTP-el harus diaktivasi kembali di kantor Dukcapil maupun kantor kelurahan.


“Hal itu tidak perlu dilakukan apalagi saat menerima KTP-el sudah dilakukan aktivasi,” kata Zudan dalam pesan singkatnya kepada media, Jumat 12 Mei 2017.


Menurut Zudan, pihaknya saat ini sedang memastikan aplikasi aktivisai dan verifikasi KTP-el yang ada di kantor-kantor pelayanan dukcapil hingga ke tempat pelayanan publik lain sudah diperbarui ke versi teranyar yakni KTP-el versi lima.


“Aplikasi terbaru ini dapat membaca KTP-el yang ada masa berlakunya maupun yang berlaku seumur hidup,” ujarnya.


Zudan juga menegaskan, pemberitaan di media social terkait kewajiban aktivasi ulang KTP-el bukan bersumber dari Kemendagri maupun Ditjen Dukcapil.


Ia menambahkan, aktivasi KTP-el antara lain hanya untuk menyesuaikan sidik jari pemilik dengan KTP-el yang dipegangnya dan untuk menginventarisasi nomor UID pada chip KTP-el yang dipegang penduduk. Aktivasi juga diperlukan untuk memastikan data yang tersimpan dalam chip telah tersimpan dan dapat dibaca dengan baik.


Nomor pusat pengaduan yakni 1500537, telah dsiapkan bagi masyarakat yang menemukan masalah dalam pelayanan administrasi kependudukan termasuk masalah KTP-el.


“Kita terus menerus dalam berbagai kesempatan, mensosialisasikan hal ini kepada jajaran Dukcapil di seluruh Indonesia. Saat Rakornas Dukcapil tanggal 18-19 Mei 2017 nanti di Gorontalo, kita akan tekankan lagi secara khusus,' tandas Zudan.

Sumber : http://news.metrotvnews.com/politik/...aktivasi-ulang

---

Kumpulan Berita Terkait :

- KTP-el Kedaluwarsa tak Perlu Aktivasi Ulang Pemerintah Diminta Segera Penuhi 3.169.009 Blangko KTP-el Jatim

- KTP-el Kedaluwarsa tak Perlu Aktivasi Ulang Wiranto akan Rapat Khusus Bahas KTP-el

- KTP-el Kedaluwarsa tak Perlu Aktivasi Ulang KPK Periksa Tiga Saksi Kasus Miryam

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
1.6K
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan