black stoneAvatar border
TS
black stone
Lihat Sidang Putusan Ahok Disini Gan!

Setelah melalui sidang sebanyak 21 kali, akhirnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah menjadwalkan pembacaan putusan atau vonis perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Sidang putusan digelar hari ini, Selasa 9 Mei 2017.

Persidangan dengan agenda pembacaan putusan menjadi lebih cepat karena tidak ada pembacaan replik dan duplik. Pihak jaksa penuntut umum (JPU) tetap pada tuntutannya, sehingga tidak perlu mengajukan replik. Begitu juga Ahok dan penasihat hukumnya, tetap pada pembelaannya atau pleidoinya.

Bebas atau Dipenjara? Mari kita sama-sama saksikan

Diubah oleh black stone 09-05-2017 03:00
0
44.1K
530
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan