prangkoneroAvatar border
TS
prangkonero
APAKAH MANTAN PRESIDEN DAN MANTAN WAKIL PRESIDEN MASIH DIJAGA PASPAMPRES?



Dulu mamat pernah kepengen banget jadi anggota Paspampres (Pasukan Pengamanan Presiden), sayangnya cita cita mamat yg mulia itu harus gagal karena emak mamat lebih suka mamat jadi Paspamirdah (Pasukan Pengamanan Istri Muda Rajin Ibadah).

Ngomong-ngomong soal Paspampres, mamat jadi kepikiran sama salah satu temen mamat yg sekarang jadi Paspamjada (Pasukan Pengamanan Janda Muda). waktu itu temen mamat pernah tanya sama mamat: "mat mat, apakah mantan presiden dan wakil presiden masih dijaga Papampres, sama kaya waktu masih menjabat sebagai presiden dan wapres?"

Gara-gara pertanyaan itulah skg mamat mau jelasin apakah Paspampres masih menjaga dan mengamankan mantan presiden dan mantan wakil presiden? ini dia penjelasannya:




Sumber Infografik


Mamat gak perlu jelasin lagi seperti apa tugas dan fungsi Paspampres, tapi yg jelas Paspampres dibentuk untuk menjaga, mengawal, dan melindungi keselamatan seorang presiden dan wakil presiden. serta tamu negara setingkat kepala negara/kepala pemerintahan.

Aturan itu tercantum dalam Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2013 tentang Pengamanan Presiden dan Wakil Presiden.



Terus apakah mantan presiden dan mantan wakil presiden akan tetap dijaga dan dikawal oleh Paspampres?benar sekali! meskipun sudah tidak lagi menjabat sebagai presiden dan wakil presiden, Paspampres akan tetap menjaga, mengawal, dan mengamankan keselamatan seorang mantan presiden dan mantan wakil presiden berserta istri dan keluarganya. Hal yang sama juga berlaku di negara lain seperti Amerika Serikat dengan Secret Servicenya (Secret Service)

Penjagaan dan pengawalan itu berlaku seumur hidup sampai sang mantan presiden dan mantan wakil presiden meninggal dunia. Pasal 20 PP Nomor 59 Tahun 2013 mengatur, “Mantan Presiden dan Mantan Wakil Presiden beserta keluarganya berhak mendapatkan pengamanan selama seumur hidup, sejak berakhir masa jabatan sebagai Presiden dan Wakil Presiden.”


Paspampres kan memiliki 4 group, lalu group mana yg bertugas menjaga dan mengawal mantan presiden dan mantan wakil presiden?

Grup D Paspampres adalah satuan jajaran Pasukan Pengamanan Presiden yang memiliki tugas melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap mantan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya.

Berapa orang Paspampres yang menjaga mantan presiden dan mantan wakil presiden? Setau mamat dalam kondisi normal para mantan ini akan dijaga oleh anggota Paspampres kurang lebih sekitar 5 hingga 8 orang per hari.


Terus temen mamat nanya lagi: "Apakah seorang mantan presiden dan mantan wakil presiden boleh menolak penjagaan dari Paspamres?"

Seperti diketahui mantan presiden dan mantan wakil presiden berhak menolak fasilitas pengamanan tersebut. Penolakan bisa disampaikan kepada presiden yang tengah aktif menjabat.

"Mantan presiden atau mantan wakil presiden beserta keluarganya berhak menolak untuk mendapat pengamanan. Dalam hal mantan presiden atau mantan wakil presiden menolak sebagaimana dimaksud pada ayat (1), penolakan disampaikan kepada Presiden melalui Panglima TNI," demikian bunyi ayat 2 Pasal 21 PP tersebut.

Namun meskipun demikian sebagai seorang mantan presiden dan mantan wakil presiden yang dianggap sebagai simbol negara (istilah simbol negara ini masih jadi bahan perdebatan). tentunya mereka berhak mendapatkan penjagaan, pengawalan dan pengamanan seumur hidupnya.














Bukan apa apa coong, biar gimanapun yang namanya mantan presiden dan mantan wakil presiden itu setidaknya pernah menjabat sebagai presiden dan wakil presiden di republik ini. Terlepas apakah pada saat menjabat sebagai presiden dan wakil presiden tersebut dianggap gagal dalam menjalankan roda pemerintahan (ada yg bikin rakyat sengsara lah, hobi menjual aset negara lah, diduga melakukan KKN lah, atau sekedar meninggalkan hutang dimana mana).

Mereka para mantan ini tentunya sangat tahu persis letak kerahasiaan negara (selain karena jasa-jasanya). Lah kalo gak dijaga atau dilindungi oleh negara, maka urusannya bisa repot......Kalo tiba tiba ada yg mengancam supaya mau membongkar rahasia negara pegimane coong?

Terus sumber dananya darimana mat? nih cong setau mamat sumber pendanaan untuk pengamanan mantan presiden dan mantan wakil presiden itu semuanya bersumber dari APBN.




PERTANYAAN GAK PENTING TENTANG PASPAMPRES:

- Apakah mantan presiden kalo mau beli rokok ke warung atau toko sembako akan diantar dan dijaga Paspampres? Udah pasti, cuma kalo bisa nyuruh kenapa ke warung aja harus di kawal Paspampres? emoticon-Big Grin


- Apakah mantan presiden yang pengen boker harus juga dijaga dan dikawal Paspampres? Setau mamat sih Paspampres gak nganter sampe ke dalem WC, kalo sampe depan pintu WC mungkin emoticon-Big Grin

- Apakah mantan presiden kalo ke lapangan nganter cucunya maen layangan harus juga dikawal Paspampres? Sudah pasti, pertama untuk pengamanan personal, yang kedua kalo gak dikawal terus layangannya nyangkut di pohon atau antene siapa yg mau naek? emoticon-Big Grin

Enaak bener ya jadi presiden (walaupun cuma presiden simbol doang). makanya eluh semua pada jadi presiden sono! emoticon-Leh Uga





gudbay emoticon-Frown



mamat surahmat prangkonero
nona212
nona212 memberi reputasi
1
17.1K
74
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan