SchatziRangerAvatar border
TS
SchatziRanger
Rumah DP Nol. Bisa Atau Tidak??
Dinamika Pilgub DKI
Anies: Program Rumah Tanpa DP Insya Allah Sesuai Aturan

Jakarta - Calon Gubernur DKI Anies Baswedan berbicara soal program rumah tanpa uang muka (down payment/DP). Dia berkata program itu insya Allah sesuai dengan aturan.

"Ada pasalnya di situ, Pasal 17 Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/16/PBI/2016. Nanti Anda lihat di pasal 17. Insya Allah (sesuai aturan)," ujar Anies di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (17/2/2017).

Anies juga menjelaskan soal programnya itu. Dia pertama-tama meluruskan pernyataan banyak pihak yang sering salah menyebut program rumahnya itu adalah program rumah dengan DP nol persen. 

Menurut Anies, program rumah tanpa DP yang digagasnya bertujuan untuk menghadirkan solusi bagi warga Jakarta yang ingin mempunyai rumah. Program rumah tanpa DP ini juga disebutnya sebagai sebuah terobosan. 

"Itu sudah dikerjakan para pengembang, yang penting bukan nol persen atau tidaknya. Tujuan kita adalah memberikan solusi bagi warga Jakarta karena kenyataannya warga Jakarta sekarang banyak yang nggak memiliki rumah. Masak gubernurnya cuma berpangku tangan? Nggak boleh," ujarnya. 

"Kok urusan lain bisa bikin terobosan dan urusan ini nggak bisa bikin terobosan? Kenapa? Bukannya ini hajat hidup orang banyak, apakah khawatir dengan pengembang? Kalau nggak khawatir dengan pengembang, ya jalankan ini," sambungnya. 

Menurut Anies, programnya ini juga sudah diukur dari sisi ekonomi warga Jakarta. Anies berkata solusinya ini tidak boleh disalahkan apabila pihak lain tidak memiliki solusi untuk masalah yang sama. 

"Harga terjangkau itu bukan hanya harganya saja, tetapi financing-nya terjangkau. Nah, kami mau menawarkan supaya warga Jakarta punya solusi. Kalau Anda nggak punya solusi, jangan salahkan orang yang punya solusi. Buatlah solusi alternatif untuk menyelesaikan permasalahan warga Jakarta yang kesulitan mendapatkan rumah sebagai hak milik," tegasnya. (gbr/rna)

Sumber: https://m.detik.com/news/berita/d-34...-sesuai-aturan

Sebelum membahas berita diatas saya menjelaskan sedikit perbedaan harga jual subsidi pemerintah dan harga jual komersil.

Kalo kita membahas kedua hal diatas maka, masyarakat pasti sudah tau mana yg lebih murah. Yang pasti harga jual subsidi karna ada cost yg di keluarkan oleh pemerintah utk mensejahterakan rakyatnya. Utk mensejahterakan rakyat tidak diharuskan membangun infrastruktur di setiap titik, anggaran pembangunan bisa disisihkan sepersekian persen utk membantu masyarakat. Seperti yg kita nikmati sekarang subsidi bbm dan listrik.

Demikian juga program yg ditawarkan oleh calon gub dki anies baswedan. Akhir2 ini tidak sedikit org2 yg mencemooh dan melarang program tsb. Akan tetapi mereka justru tidak memberikan solusi melainkan menghujat tanpa melihat niat baik dari program tsb.

Menurut saya program rumah dp nol diberikan utk masyakat yg kurang mampu sehingga mereka dapat memiliki rumah walaupun kecil tidak seperti rumah di perumahan elit.
Program tsb sudah barang tentu diiringi dengan peraturan yg mengaturnya sedikitnya batasan kepemilikan (hanya satu kali akad kredit), ikhtikad membayar dan besarnya penghasilan serta hutang.

Kita sebagai masyarakat yg apalagi sudah memiliki rumah, sebaiknya kita doakan agar program ini berhasil, karena niat yg sangat baik utk membantu masyarakat yg kurang mampu. Jika kita tidak bisa membantu dan memberikan solusi sebaiknya kita juga tidak melarangnya cukup kita doakan.

Bagi mereka yg tidak mempunyai rumah hanya program ini harapan mereka. Jika nanti program ini tidak dijalankan sama anies ya beliau akan sendiri resikonya. Masyarakat kita kan suka demo, sedikit2 turunkan.

Untuk sekarang yg penting mereka memiliki rumah sendiri, tidak harus di kawasan PIK atau pondok indah. Bisa rumah susun seperti warga gusuran yg mereka huni skrg. Atau rumah di pinggiran kota jakarta. Daripada mereka bayar 300rb setiap bulan tidak dapet apa2 mending mereka menyicil rumah yg dapet subsidi dan kelonggaran dari pemerintah.

Kembali lagi ke judul thread ane.
Jika program kepemilikan rumah adalah program pemerintah sudah barang tentu akan ada anggaran yg dibebankan utk menjalankan program tsb. Selain anggaran pasti ada kebijakan dan komitmen dari pihak bank dan pengembang.

Seperti yg kita ketahui jumlah masyarakat jakarta yg tidak mempunyai rumah kira2 sebanyak 2,5 juta KK. Maka apabila program dijalankan, pemerintah cukup menangung 500ribu kk setiap tahun untuk program tersebut.

Apabila ada bantuan dp sebesar 10juta setiap kk maka beban apbd utk program tsb sebesar 5triliun. Besar bukan? Namun manfaat nya juga besar bagi rakyat yg kurang mampu. Daripada membangun gedung2 megah milik pemerintah yg manfaatnya tidak langsung diterima oleh masyarakat lebih baik memberikan subsidi dp rumah.

Sekarang saya mencoba utk membagi permasalahan kepemilikan rumah.
1. Harga rumah mahal
2. Penghasilan tidak cukup

Hanya ada 2 masalah tsb utk kepemilikan rumah. Kalo utk masalah nomor 2 sulit utk diatasi karena menyangkut pribadi masing2. Namun utk masalah nmr 1 masih bisa diatasi antara lain.
1. Bekerja sama dgn pengembang dengan cara pemberian pinjaman nol persen utk modal kerja ke pengembang sehingga pengembang tidak memiliki beban bunga bank yg akan dibebankannya ke harga jual rumah.
2. Bekerjasama dgn bank milik pemerintah utk memberikan suku bunga yg rendah.
3. Pemberian subsidi utk pembangunan rumah kepada pengembang bisa dengan subsidi tunai atau membantu material bangunan. (hal ini tidak membebankan keuangan pemda karena menyisihkan anggaran yg ada utk program yg langsung dinikmati oleh masyarakat, daripada pengadaan infrastruktur ini itu yg tidak jelas dan dibagi2 kepada mereka yg sudah kaya).
4. Membantu pembebasan lahan pengembang, sehingga biaya pembelian lahan tidak terlalu mahal.

Dengan minimal 4 cara diatas, maka harga rumah bisa dibawah harga pasar. Sehingga rumah yg biasanya kisaran 300juta bisa menjadi 200juta. (hal ini sudah terjadi, seperti rumah2 subsidi yg lain).

Untuk masalah dp nol hal ini adalah baik, karena pemerintah ingin membentuk pola menabung masyarakat terlebih dahulu. Apabila mereka mampu untuk mengangsur dp nya, maka mereka minimal telah mampu utk mengontrol penghasilan mereka. Terkadang banyak masyarakat yg seharusnya bisa menyisihkan penghasilannya namun tidak dapat dilakukan karena tidak adanya kewajiban.

Selanjutnya saya akan membuat simulasi kredit rumah subsidi.
Contoh simulasi:
Harga rumah komersil:Rp300juta
Harga rumah subsidi: Rp.200juta
Penghasilan: 2.500.000
Bisakah memiliki rumah? BISA

Utk mengetahui kemampuan mengangsur, minimal sanggup menabung dp 1,5 juta perbulan selama 6 bulan. Jumlah = 9juta. (DP)

Jumlah tsb adalah 4,5% dari harga rumah. Anggap pemerintah tidak bantu subsidi dp sehingga yg terhutang menjadi Rp191juta. Jika ada anggaran untuk membantu semisal 20 juta maka dp bisa di angka 30 juta atau 15%.

Program pemerintah juga membantu utk menjamin dgn jangka waktu kredit maksimal 25 tahun dengan suku bunga kerjasama bank dki 5%.
Sehingga jumlah yg harus diangsur:
Pokok: Rp191 juta
Bunga: Rp191 x 25 tahun x 5% = 238juta
Jumlah hutang = 191juta + 238juta = 429juta
Jumlah angsuran per bulan = 429 juta / 25 tahun = Rp1.430.000 per bulan

Dengan nilai upah minimun provinsi yg telah ditetapkan gubernur sebesar Rp3,3 juta maka jumlah angsuran kisaran 40% dari pengasilan.
Untuk masyarakat yg pengasilannya kisaran 2jutaan juga masih bisa, asalkan mereka tidak memiliki hutang di tempat lain.

Program rumah subsidi yg disandingkan dgn program angkot gratis, sekolah gratis dan sehat gratis, maka masyarakat cukup menanggung biaya makan keluarga dalam sebulan. Apalagi kalo pemerintah bisa menurunkan harga sembako.

Sekian ts ungkapkan, maaf apabila berantakan karena ditulis apa adanya tidak dipoles2 sehingga tidak sesuai dgn kenyataan.
Diubah oleh SchatziRanger 19-02-2017 18:25
santo072
santo072 memberi reputasi
1
13.4K
189
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan