coilingAvatar border
TS
coiling
Ketum PBNU ke Ahok: Hargai KH Ma'ruf Amin, jangan dilecehkan!
Merdeka.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menyayangkan kehadiran Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maruf Amin pada persidangan dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Said menilai tidak ada kewajiban Maruf menghadiri sidang tersebut.

Hal yang lebih disayangkan lagi oleh Said kehadiran Maruf sebagai saksi justru tidak mendapat perlakuan baik dari Ahok maupun tim kuasa hukumnya.

!"Ya sangat disayangkan, KH Maruf kiai sepuh, simbol NU, simbol MUI, simbol ulama Indonesia, sangat disayangkan kedatangannya di pengadilan untuk menjadi saksi harus ditaati, dia datang sendiri, pada hal itu bisa diwakilkan kan," ujar Said di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (2/2).

"Kita hargai dong, enggak bisa dilecehkan seperti itu," tukasnya.


Meski situasi cukup tegang, Said mengaku sudah mengambil langkah damai menanggapi kejadian tersebut. Sayang dia tidak merinci secara detail langkah apa yang diambil PBNU.

"Saya sudah melangkah. Itu kan semalam Pak Luhut dan Pangdam, dan Kapolda," tukasnya tanpa memberi penjelasan lebih lanjut.

Sebelumnya, dalam sidang kasus dugaan penistaan agama, Selasa (2/2), salah satu saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum adalah ketua MUI, Maruf Amin.

Maruf menegaskan ucapan Ahok dalam kunjungan kerja di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu masuk kedalam penodaan agama. Ahok pun menyatakan keberatan atas apa yang disampaikan Maruf Amin.

Ahok juga keberatan atas kesaksian Maruf Amin yang membantah ketua umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menelpon Maruf pada tanggal 6 Oktober dimana sehari setelahnya yakni 7 Oktober, Agus Harimurthi Yudhoyono, lawan politiknya dalam kontestasi Pilgub DKI Jakarta 2017, bertemu dengan Maruf.

"Saya juga keberatan saksi membantah tanggal 7 Oktober 2016 bertemu pasangan calon nomor urut satu. Jelas jelas saudara saksi menutupi riwayat pernah menjadi Wantimpres Susilo Bambang Yudhoyono," ujar Ahok, Selasa (31/1).

"Jadi jelas tanggal 7 Oktober saudara saksi. Saya berterima kasih ngotot bahwa saudara saksi tidak berbohong, tapi kalau berbohong kami akan proses secara hukum saudara saksi untuk membuktikan bahwa kami memiliki bukti," tegasnya.

https://m.merdeka.com/peristiwa/ketum-pbnu-ke-ahok-hargai-kh-maruf-amin-jangan-dilecehkan.html

Pak Ketum panas juga ini lama2 emoticon-Big Grin
0
3.9K
65
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan