ozombie
TS
ozombie
[Gara2 Sertifikasi halal MUI Tak Transparan] KPK: MUI Harus Transparan Pada Umat
Jum'at, 28 Februari 2014 | 09:09 WIB
KPK: MUI Harus Transparan Pada Umat


TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi siap mengaudit keuangan Majelis Ulama Indonesia jika diminta. Langkah itu dinilai KPK perlu untuk menjadikan MUI lebih transparan dan akuntabel.

"KPK siap mengaudit, nanti akan dibantu oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas kepada Tempo, Kamis, 27 Februari 2014.

Ia mengatakan KPK memang tidak bisa masuk ke dugaan penerimaan suap yang dilakukan Ketua MUI Amidhan. Sebab, Amidhan bukanlah penyelenggara negara.

Namun, KPK mendesak MUI agar lebih transparan kepada umat. Caranya, dengan menunjukkan akuntabilitas publiknya agar rakyat tak curiga ke mana perginya uang yang masuk ke lembaga tersebut.

"Sehingga nanti MUI punya marwah, wibawa, kehormatan, dan harga diri," ucapnya. "Sekarang seharusnya dibuka tradisi baru, transparansi di MUI."

Sebelumnya, majalah Tempo edisi pekan ini menulis laporan terkait dugaan Amidhan menerima sejumlah dolar Australia dan Amerika dari perusahaan-perusahaan pemberi label halal di Australia dan Eropa. Perusahaan-perusahaan itu memberi duit ke Amidhan karena MUI tak mencabut akreditasi mereka, padahal tak layak memberi sertifikat halal. Di lain pihak, Amidhan juga dilaporkan mendapat gaji rutin karena mengeluarkan akreditasi tanpa memeriksa kelayakannya.

http://www.tempo.co/read/news/2014/0...aran-Pada-Umat


Sertifikasi halal MUI tak transparan, meresahkan umat
Reporter : Yulistyo Pratomo | Jumat, 28 Februari 2014 15:09


Merdeka.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Golkar Ace Hasan Syadzily meminta agar pembuatan sertifikasi halal yang dilakukan MUI secara transparan. Sebab, selama ini, lembaga tersebut tidak menerangkan secara jelas prosedur pengajuan sertifikasi tersebut.

"Pembuatan sertifikasi halal oleh MUI ini semakin hari semakin meresahkan umat, dikarenakan ketidakjelasan prosedur pengajuan dalam pembuatan sertifikasi halal tersebut," ujar Ace Hasan dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (28/02).

Selama ini, MUI tidak memberikan kepastian biaya dan ketepatan waktu pembuatan sertifikasi halal, juga belum ada standarisasi yang jelas. Tindakan itu dilakukan lembaga tersebut akibat belum adanya payung hukum yang legal dan mengikat.

Atas alasan tersebut, Ace Hasan mendukung dibentuknya Undang-undang tentang Jaminan Produk Halal. Dengan begitu, korporasi yang ingin mengajukan atau pembuat sertifikasi hala memiliki payung hukum yang lebih jelas.

"Partai Golkar mendukung penuh penyelesaian RUU Jaminan Produk Halal," ujarnya.

Dia menilai, perlu ada lembaga khusus yang bertugas untuk memberikan sertifikasi halal di luar MUI. Namun, pemerintah diharapkan tetap menggandeng organisasi masyarakat itu sebagai rujukan pendekatan syariah atas produk yang akan disertifikasi.

"Setelah publik mendaftarkan produknya ke pemerintah, kemudian pemerintah meneruskan produk tersebut ke laboratorium riset. Setelah hasil cek laboratorium keluar, lalu hasil lab tersebut diserahkan ke MUI untuk diteliti kembali dengan pendekatan syariah. Nah, hasilnya nanti diserahkan ke badan khusus untuk dikeluarkan sertifikasi halalnya," pungkasnya.

Untuk diketahui, RUU Jaminan Produk Halal yang diusulkan atas inisiatif DPR sejak 2006 masih belum selesai pembahasannya sampai sekarang. Hal ini menjadi pekerjaan rumah yang serius oleh anggota DPR periode ini.

Dalam Rancangan Undang Undang Jaminan Produk Halal ini, selain mengatur mengenai tarif dan PNBP, juga akan mengatur mengenai lembaga yang akan memberikan sertifikasi halal. Usulan mengenai lembaga inilah yang menciptakan perdebatan panjang di internal Komisi VIII, pemerintah dan sehingga tak kunjung disahkan.

http://www.merdeka.com/peristiwa/ser...hkan-umat.html

Makin seru nih, sampai KPK akhirnya ikut2an bicara. emoticon-Big Grin
0
9.3K
123
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan