krisnauruharaAvatar border
TS
krisnauruhara
Bertemu Pimpinan DPR, Rizieq Ngotot Minta Ahok Dipenjara
Spoiler for Riziek:


TEMPO.CO, Jakarta - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) kembali menemui pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat. Mereka meminta dewan mendorong kepolisian untuk menahan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab menjelaskan, saat gelar perkara di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Senin kemarin, ia telah meminta agar polisi segera menahannya. "Beliau sangat mungkin melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 17 November 2016.

Menurut Rizieq, meski Basuki alias Ahok telah dicegah tangkal, tapi ia berpotensi kabur. Selain itu, barang bukti berupa rekaman video pidatonya di Kepulauan Seribu yang dianggap menistakan agama dapat dihapus sewaktu-waktu. "Video itu diunggah ke akun YouTube resmi Pemprov DKI yang berada di bawah kewenangannya," ujarnya.

Alasan lainnya, sepanjang sejarah Indonesia belum pernah ada pelaku penistaan agama yang tidak dipenjara. "Arswendo, Lia Eden, Ahmad Musaddeq semuanya dipenjara. Kalau (Ahok) tidak, ini akan jadi preseden buruk," tuturnya.

Meski begitu, Rizieq tetap mengapresiasi kinerja Polri yang menetapkan Ahok sebagai tersangka.

Ini merupakan kedua kalinya GNPF-MUI menemui pimpinan DPR. Pertemuan pertama berlangsung 28 Oktober lalu. Saat itu, jumlah yang datang lebih banyak sekitar 30 orang. Adapun pimpinan DPR yang menemuinya hanya Fadli Zon dan Fahri Hamzah.

Rizieq hadir bersama Ketua Umum FPI Ahmad Shobri Lubis, Ketua Forum Umat Islam Muhammad Al Khathath, Juru Bicara FPI Munarman, pengacara Eggi Sudjana dan sekitar 20 orang lainya. Tidak tampak Koordinator Aksi Bela Islam II Bachtiar Nasir.

Bila sebelumnya hanya diterima oleh dua orang pimpinan DPR, kini Ketua DPR Ade Komarudin dan empat wakilnya, Fadli Zon, Fahri Hamzah, Agus Hermanto, dan Taufik Kurniawan menerima


https://nasional.tempo.co/read/news/...ahok-dipenjara
0
6K
66
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan