berdikaricenterAvatar border
TS
berdikaricenter
FENOMENA AKSI BELA ISLAM: PROPAGANDA MEDIA&ANCAMAN THD KONSOLIDASI POLITIK NASIONAL
Quote:


Presiden Joko Widodo meminta ulama tetap menjaga perdamaian pasca-demonstrasi 4 November, yang dipicu kasus dugaan penistaan agama oleh calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Presiden mengatakan ia ingin tidak ada lagi perseteruan antarumat Islam pasca-demonstrasi besar, pekan lalu itu. Jokowi pun mengajak pimpinan organisasi massa Islam mendinginkan suasana, membangun kedamaian, serta mempererat tali persatuan. Jokowi yakin tidak akan sulit menjaga kedamaian antarumat Islam pasca-demonstrasi itu. Sebab, salah satu penyebabnya, yaitu kasus Ahok, sudah ditangani secara hukum, tegas, juga transparan. Jokowi menegaskan kembali bahwa dirinya tidak akan pernah mengintervensi, apalagi melindungi, Basuki Tjahaja Purnama saat proses hukum sedang berjalan. Jokowi juga berjanji, dirinya akan turut berusaha menjaga hubungan baik antarumat maupun ormas Islam. Itulah sebabnya para ulama dikumpulkan. "Saya ingin masukan dari pimpinan ormas Islam yang hadir saat ini, terutama dalam rangka kebijakan pemerintah saat ini," ucapnya. Beberapa ulama atau pimpinan ormas Islam yang hadir antara lain Hamdan Zoelva dari Syarikat Islam dan Mahfud MD dari Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI).

Indonesia membutuhkan gerakan sosial untuk melawan merebaknya ujaran kebencian (hate speech). Maraknya ujaran kebencian, yang menyudutkan kelompok, agama, ras, minoritas, bahkan telah menyentuh penghinaan terhadap semua simbol dan institusi negara, ini jelas sungguh mengkhawatirkan. Hate speech semakin banyak muncul di ruang publik dan dunia maya untuk tujuan menyudutkan derajat kemanusiaan seseorang atau kelompok dalam bentuk dehumanisasi dan demonisasi. Provokasi eksplisit untuk menggalang aksi kekerasan ke kelompok tertentu berdasar isu agama atau ras semakin banyak dan dinyatakan secara terbuka. Aparat hukum selama ini tampak lemah dalam menyikapi fenomena hate speech yang jelas mengarah pada mobilisasi aksi kekerasan.

Kita berharap pemerintah dan penegak hukum bekerja sama dengan komunitas dan kelompok masyarakat untuk menyuarakan pendapat bahwa ujaran kebencian tidak mendapat tempat di masyarakat kita yang mengedepankan toleransi dan kerukunan. Ujaran kebencian menjadi masalah serius seiring berkembangnya teknologi digital. Media sosial yang saat lahirnya bertujuan meluaskan jejaring komunikasi , dalam perekembangannya juga digunakan untuk melontarkan hasutan dan provokasi. Bahkan, kelompok radikal menggunakan media sosial untuk merekrut anggota baru.

Masih kuat dalam ingatan kita kejadian rusuh di "Tanjung Balai", yang seharusnya menjadi pembelajaran publik, bahwa "isu-isu negatif" dengan mudah dihembuskan melalui media sosial. Akibat adanya provokasi melalui media sosial, meski awalnya dimulai dari adanya perbuatan seseorang menyebar kebencian. Melalui media sosial inilah, dengan cepat virus kebencuan menyebar dan mendorong massa berbuat anarkhis. Data dari Kementerian Komunikasi dan Informasi menyebutkan pengguna internet sekarang ini sudah hampir 60% penduduk Indonesia, jadi sekitar 150 juta orang. 76% pengguna adalah anak usia SMA ke bawah. Pada usia-usia ini, sangat rentan dan tidak menyadari bahwa kata-kata "sampah", hinaan, hujatan, dan fitnah seperti menjadi kata-kata yang biasa dalam keseharian. Kekerasan dan intoleransi yang dipupuk oleh sistem yang seakan mengabaikannya menjadi preseden buruk kita hingga generasi selanjutnya. Entah karena kurangnya "law enforcement" terhadap pelaku intoleransi dan kekerasan membawa label agama dan etnisitas tertentu, tapi fakta yang kita lihat di lapangan memang sangat menyedihkan dan mengkhawatirkan. Bagaimana tidak, ada gelombang besar animo dati sekelompok masyarakat yang bahkan tanpa malu ingin mencari bentuk pemerintahan khilafah yang jelas-jelas bertentangan dengan gagasan dasar dan kesepakatan pendiri negeri ini.

Kita baru saja terlepas dari aksi demo besar yang menyebut gerakannya dengan label "Bela Islam II". Aksi unjuk rasa menuntut proses hukum tehadap calon Gubernur DKI dalam tuduhan dan dugaan penodaan agama di depan Istana dan gedung DPR, pada Jumat 4 November yang lalu. Presiden Joko Widodo menyebut kericuhan yang terjadi satu jam setelah aksi demonstrasi tersebut ditunggangi aktor politik. Presiden memerintahkan TNI dan POLRI tidak menoleransi gerakan-gerakan yang berniat memecah belah dan mengadu domba bangsa. Presiden merasa perlu menegaskan kembali pesan itu berulang-ulang. Hal tersebut untuk mengingatkan seluruh anak bangsa untuk tidak terpengaruh atau terprovokasi sehingga menjadi terpecah belah. Kita dapat dengan mudah membaca, sebuah demonstrasi besar-besaran seperti kemarin itu yang berasal dari berbagai daerah, mustahil tidak ada aktor ataupun donatur yang mengorganisir.

Tujuan dari demonstrasi "Bela Islam II" jelas bukan sekadar meminta Gubernur DKI diproses secara hukum, tetapi lebih jauh ingin menggoyang konsolidasi politik-keamanan nasional yang sudah terbentuk, yang berujung pada hasrat ingin melengserkan Presiden Joko Widodo. Argumen dan teriakan para tokoh pendemo menyuratkan aksi pelengseran Presiden. Sentimen agama atas nama Islam berbaur dengan sentimen penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Tuntutan proses hukum penistaan agama sama nyaringnya dengan orasi ingin menjatuhkan Presiden. Aksi besar yang menguras enegi umat Islam itu diawali oleh narasi dongeng yang menghasut oleh satu orang melalalui akun Facebook dan dijadikan Ketua MUI dan anggotanya sebagai "Sikap Keagamaan". Walau Gubernur DKI Jakarta sendiri sudah secara resmi menyatakan minta maaf dan sama sekali tidak bermaksud menista agama. Namun ternyata permohonan maaf dan penjelasan yang disampaikannya tidak serta merta menyelesaikan persoalan.

Sangat mudah dibaca, politik isu agama dan sentimen keagamaan dianggap paling jitu menggagalkan Gubernur petahana itu dalam Pilkada 2017 mendatang yang hanya tinggal beberapa bulan lagi. Isu penistaan agama seolah menjadi "amunisi" bagi kalangan anti Ahok. Tekanan dan paksaan bahwa Ahok wajib dipenjara dan bahkan kehalalan membunuh Ahok, sebagaimana pernyataan salah satu Sekretaris MUI, menggiring isu penistaan ke arah yang lebih jauh yakni kebencian terhadap kelompok non muslim dan melengserkan Presiden Joko Widodo. Sungguh amat sangat mengkhawatirkan, perjuangan umat Islam yang diduga murni, namun terdapat agenda yang lebih besar lagi. Keadaan sekarang dan isu yang dikembangkan semakin liar dan tak terkontrol. Kita semua khawatir aksi "Bela Islam" kali ini dan mendatang ditunggangi oleh kelompok-kelompok radikal yang memiliki paham berhaluan radikal yang menghalalkan adanya kekerasan dalam menuntaskan tujuan kelompoknya, yang secara lebih jauh berusaha dengan segala cara untuk mendirikan negara Islam.

Informasi media sosial yang menyerukan agar seluruh ummat Islam se nusantara diminta untuk mengikuti seruan demo, menunjukkan panggung mulai digeser dari konteks Pilkada dan DKI ke konteks Indonesia dan kebencian. Ironisnya, seruan provokasi, agitasi dan metode propaganda, menuding kalangan yang tidak mendukung aksi dianggap sebagai kelompok yang tidak memiliki keimanan yang benar dan lain sebagainya. Syafii Maarif, ulama senior dan Tokoh agama Islam, asalah contoh korban "bullying", is bahkan dicaci maki. Namun sepertinya tidak semua ormas keagamaan sepakat dengan aksi ini. NU menyerukan hal yang berbeda, warga NU diserukan tidak boleh lengah sedikitpun dengan susupan kaum radikal dan isu-isu yang membahayakan NKRI, stabilitas nasional dan toleransi antar umat beragama. Pimpinan NU menyebutkan, kasus Ahok hanya "entry point", target gerakan ingin menghancurkan Islam moderat dan ramah di Indonesia, diganti dengan Islam yang penuh kebencian seperti yang meluluh-lantakkan negara-nagara Timur Tengah.

Melalui aksi "Bela Islam", kelompok intoleransi dan kekerasan yang sudah kita kenal selama ini, ingin menemukan dan mengembangkan momentum untuk meraih simpati ummat Islam. Padahal mereka sesungguhnya meruntuhkan nama besar dan kebesaran Islam itu sendiri. Karena sesungguhnya Islam sangat menjunjung tinggi moral etika dan anti kekerasan. Islam sangat berorientasi "rahmatan lil alamin". Kejadian rusuh di Tanjung Balai dan Monas harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak, isu-isu negatif demikian mudah dihembuskan melalui media sosial maupun lidah para tokoh dan ulama yang pro kekerasan yang berniat menghasut perpecahan bangsa. Hingga hari ini, kita dihadapkan pada begitu banyak konspirasi yang menjunjung tinggi budaya berwajah kekerasan dan intoleransi yang penuh hasutan kebencian, yang menampakkan wajahnya melalui beragam wujud. Pengelompokan dan daya himbau berdasarkan tafsir dan "klaim kebenaran" menjamur dan mendorong krisis dan bentrokan. Dalam keseharian, banyak kelompok yang mengaku paling Islam yang ketika berdakwah penuh dengan kekerasan.

Mereka merasa seolah sedang memperjuangkan dan membela Nabi. Padahal kenyataannya, nilai-nilai yang dibawa Rasulullah tidak ia amalkan sama sekali. Mereka adalah orang-orang munafik dan sering menyelingkuhi para Nabi. Kita semua perlu terlibat di gerakan untuk melawan penyebaran ujaran kebencian, media massa juga perlu lebih aktif terlibat mencegah penyebarannya dengan menerbitkan berita-berita bermuatan perspektif resolusi konflik. Kita menggarisbawahi pernyataan Ketua Dewan Pertimbangan MUI, yang mengingatkan semua pihak untuk mengambil hikmah, agar permasalahan yang ditimbulkan Ahok jangan sampai membawa pertentangan antar agama dan etnis. Kita mendukung ajakan Dewan Pertimbangan MUI yang mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga negara Bhineka Tunggal Ika.

Presiden Joko Widodo bahkan sebelum dan sesudah aksi demo "Bela Islam" telah berulangkali bertemu dan meminta masukan dari berbagai elemen ormas Islam dan Tokoh-Tokoh ulama, dalam rangka buat kebijakan-kebijakan yang terkait aksi kemarin maupun kebijakan pemerintah saat ini. Presiden Joko Widodo mengungkapkan keyakinannya bahwa para ulama mampu meneduhkan suasana dengan nasihat dan seruan untuk Indonesia yang kokoh dan maju. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga menegaskan, tentang perlunya membangun budaya politik dan budaya kemasyarakatan yang mengedepankan etika publik. Dari sisi sikap kenegaraan Presiden itu kita dapat melihat jernih, betapa kerdilnya mentalitet dan moral berpolitik beberapa tokoh partisipan dan ormas penggerak aksi demo "Bela Islam" yang tutur katanya kotor dengan hasutan, hinaan, hawa-nafsu amarah, syahwat kekuasaan dan kemunafikan.

Mereka seharusnya sejak awal menyadari, bahwa negara tidak bisa dipaksa untuk membenarkan atau memenangkan salah satu pihak. Betapa pun tekanan di seluruh penjuru negeri, selama tuduhan tidak memiliki bukti valid maka terlapor tidak dapat dituntut. Kita, hari ini dan besok, seolah terpanggil ingin melihat bukti dan komitmen FPI, HTI, dan berbagai organisasi garis keras pada Dasar Negara Pancasila, UUD'45, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI harus dipertegas. Kampanye-kampanye mereka seperti memperjuangkan sistem Khalifah, Syariah dan nuansa primordial keagamaan lainnya sangat jauh dari idealisme ke-Indonesiaan yang sesungguhnya. Kita harus menemuka motif sesungguhnya dari FPI, HTI dan Ormas lainnya serta para pendukungnya. Sesuatu yang nampak disembunyikan dari rentetan gerakan politik massa yang dilakukan secara sistematis. Padahal, gerakan dengan melibatkan dalam jumlah besar selalu beresiko menciptakan chaos, anarkisme dan ketidaknyamanan publik. Tindakan dan gerakan organisasi-organisasi radikal dengan berbagai agitasi dan propaganda yang mengatasnamakan agama dan cenderung bersikap intoleran terhadap warga negara dan kelompok masyarakat lainnya, mengganggu dan mengancam konsolidasi politik dan keamanan nasional, dan sangat bertentangan dengan konsensus bersama dalam memelihara dan menjaga kedaulatan NKRI. Tindakan dan gerakan agitasi propaganda ormas-ormas Islam garis keras itu, sangat merugikan kehidupan berbangsa dan bernegara karena mengancam kemajemukan masyarakat Indonesia yang selama ini dikenal dengan warisan sikap toleransinya yang tinggi.

Pemerintah harus tegas, dan segera mengambil langkah-langkah dan tindakan untuk meredam aksi-aksi provokatif sebagai bagian dari metode agitasi dan propaganda mereka yang berlumuran tindakan anarkis, yang melawan aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Tindakan aparat pemerintah dan negara yang lemah, cepat atau lambat pada akhirnya meruntuhkan jaminan bertahannya kemajemukan masyarakat Indonesia. Pembatasan terhadap kelompok-kelompok yang bertindak anarkis dengan mengatasnamakan agama, harus secepatnya dilakukan sehingga tercipta tertib hukum sesuai konstitusi dan falsafah Pancasila. Tidak ada kelompok yang lebih kuat dari sebuah negara, dan negara sebagai sebuah pelaksana konstitusi dan undang-undang tidak boleh lemah dan kalah.

Wajib hukumnya bagi aparatur pemerintaha ndan negara serta kita semua, mengawal konsolidasi politik yang telah bersusah-payah dibangun Presiden Joko Widodo dalam tahun terakhir ini, agar kelancaran program-program pembangunan di berbagai bidang tidak terganggu. Masih sangat banyak permasalahan yang dihadapi Presiden dan perlu untuk diselesaikan pemerintah, untuk itu diperlukan pengokohan kembali komitmen dan konsolidasi politik agar pemerintahan ini dapat menyelesaikan pekerjaannya hingga akhir masa pemerintahan di 2019 nanti. Berani berkorban layaknya para pahlawan, dituntut dari semua unsur dan elemen yang mendukung pemerintahan yang sah ini untuk menghadapi musuh yang berniat merongrong dan merusak tananan kehidupan bernegara dan ber masyarakat. Hari Pahlawan yang baru kemarin kita peringati, bahan melihat ke dalam diri sebagai anak bangsa.

Pengorbanan para pahlawan dengan menumpahkan darah, nyawa demi tegaknya NKRI. Bung Karno pernah menyatakan "lebih mudah mengalahkan musuh dari luar, jauh lebih sulit mengalahkan musuh anak bangsa sendiri". Keberanian menerima dan mendukung ini sikap kepahlawanan zaman ini. Kesadaran demikian memerlukan kekuatan yang tidak kalah dengan mengangkat senjata untuk mengusir penjajah. Karena yang perlu diusir adalah "hawa nafsu" untuk mengedepankan ego diri dan kelompok, yang bisa saja tidak sejalan dengan jiwa bangsa. Peristiwa 4 November merupakan hal menarik untuk kita pelajari dan intropeksi, untuk memperkuat konsolidasi kebangsaan dan kebhinekaan yang ika.

Sumber Berita.

Quote:

MasPuthut
MasPuthut memberi reputasi
1
3.3K
21
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan