Kaskus

News

gatra.comAvatar border
TS
gatra.com
Kapolri Mengaku Diminta Tangkap Ahok, Soal Pasal Belakangan
Kapolri Mengaku Diminta Tangkap Ahok, Soal Pasal Belakangan


Jakarta, GATRAnewas - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, sejumlah orang menemui dan memintanya agar memproses kasus dugaan penodaan agama yang diduga dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Bahkan, mereka meminta jika diperlukan agar menangkap Ahok terlebih dahulu."Bahkan minta kepada kepolisian untuk segera melakukan tindakan hukum dan kemudian bila perlu tangkap dulu, baru dicari pasalnya," kata Tito, dalam Indonesia Lawyers Club (ILC) TvOne, Selasa malam (8/11).Tito mengungkapkan, permintaan itu terjadi saat beberapa orang itu, di antaranya Bachtiar Nasir dan Habib Rizieq, kemudian beberapa pengurus lain dari Majelis Ulama Indonesia (MUI)."18 Oktober mereka sudah datang ketemu dengan saya, di antaranya saudara Bachtiar Nasir, Babib Rizieq, dan beberapa pengurus lain dari MUI yang meminta poroses hukum dilaksanakan," ujarnya.Tito mengaku sudah menyampaikan secara terbuka kepada mereka, bahwa pihaknya sudah melakukan penyelidikan atas kasus dugan penistaan agama yang ditudingkan kepada Ahok."Bahwa proses hukum sudah saya gulirkan, yaitu dengan langkah-langkah penyelidikan. Kita sebagaimana diketahui dalam proses hukum ada namanya penyelidikan dan penyidikan," katanya.Tito menjelaskan, penyelidikan itu adalah upaya untuk menemukan dan mengetahui apakah satu perbuatan merupakan tindak pidana atau bukan.Jika ada tindak pidana, maka bisa ditingkatkan ke penyidikan. Penyidikan adalah upaya untuk mengungkap tindak pidana dan menemukan tersangkanya.Menurut Tito, aksi 4 November 2016 itu merupakan unjuk rasa kedua untuk menuntut agar proses hukum terhadap terlapor Ahok soal penodaan agama yang telah dilaporkan ke Mabes Polri dijalankan."Demo yang pertama 14 Oktober yang lalu, demo tersebut ditujukan ke Balai Kota, dan alhmudulillah dari jam 1 siang sampai 4 sore berakhir dengan damai," katanya.Namun setelah tanggal 14 Oktober, lanjut Tito, ada suara dari rekan-rekan kita yang menuntut proses hukum atas kasus tersebut, sehingga pihak-pihak di atas menemuinya di Mabes Polri.Reporter: Iwan Sutiawan

Sumber : http://www.gatra.com/hukum/227322-ka...sal-belakangan

---


- Kapolri Mengaku Diminta Tangkap Ahok, Soal Pasal Belakangan Soal Ahok, Menag Imbau Semua Pihak Tunggu Hasil Kerja Polri
0
2K
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan