albetbengalAvatar border
TS
albetbengal
Kembali Diperiksa KPK,Gamawan Fauzi: Tiba-tiba Ada Kabar Kerugian Rp 1,1 T
Jakarta - Mantan Menteri Dalam Negeri
(Mendagri) Gamawan Fauzi kembali
menyambangi KPK. Kedatangan Gamawan
dalam rangka pemeriksaan lanjutan berkaitan
dengan kasus dugaan korupsi pengadaan
proyek e-KTP di Kemendagri.
"Iya (pemeriksaan lanjutan). (Dari kemarin
diperiksa soal) kronologi," kata Gamawan di
KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan,
Kamis (20/10/2016).
Gamawan mengaku bahwa proyek itu telah
dibahas anggarannya dengan baik dan
transparan. Dia mengaku tidak tahu apabila
tiba-tiba disebut ada kerugian negara dalam
proyek itu.
"Anggaran itu kan dibahas bahkan sebelum
diajukan dibahas dulu di tempat Wapres
bersama bu Sri Mulyani juga. Pertama rapat
itu di tempat Wapres, dibahas ada Menkeu,
Bappenas, dan menteri-menteri terkait, lalu
saya meminta, kalau bisa jangan Kemendagri
yang mengerjakan ini. Saya kan orang daerah,
tidak tahu seluk beluk Jakarta seperti itu," kata
Gamawan.
Setelah rencana anggaran dasar (RAD) disusun,
Gamawan mengaku meminta BPKP untuk
melakukan audit. Selain itu, dia juga mengaku
mempresentasikannya ke KPK.
"Selesai diaudit BPKP itu saya bawa ke KPK,
saya presentasikan di KPK lagi. Saran KPK saat
itu, coba didampingi oleh LKPP. Setelah itu,
saya tambah lagi supaya didampingi BPKP, jadi
sudah selesai audit RAD itu. Lalu, baru lah
dimulai tender, didampingi oleh LKPP, BPKP
ikut, dan 15 kementerian ikut di dalam. Malah
saya enggak ikut. Setelah itu selesai tender,
panitia lapor ke kami," ujar Gamawan.
Setelah menerima laporan, Gamawan lalu
mengirim berkasnya ke BPKP dan juga ke KPK
serta Kejaksaan Agung dan Polri. Kemudian,
proyek itu berlangsung dan dia mengaku tidak
tahu adanya kerugian keuangan negara di
pengadaan itu.
"Tiba-tiba, saya dapat kabar ada kerugian Rp
1,1 triliun," ucapnya.
Sebelumnya mantan Bendahara Umum Partai
Demokrat, M Nazaruddin mengaku
membeberkan peran Gamawan Fauzi ketika
proyek e-KTP ini digulirkan.
"Yang pasti saya hari ini diperiksa soal e-KTP.
Lebih pada pendalaman peran Mendagri," kata
Nazaruddin usai diperiksa Rabu kemarin.
Lebih lanjut, Nazaruddin mengatakan
Mendagri saat itu yaitu Gamawan Fauzi
mengatur penetapan pemenangan perusahaan
yang tergabung dalam konsorsium pengadaan
e-KTP.
"(Peran Mendagri) itu kan soal penetapan
pemenang yqng diusulkan panitia. Terus lebih
detail peran gimana tentang Mendagri
memenangkan tentang konsorsium ini
bagaimana," tutur Nazaruddin.
"Terus (perannya) untuk mengarahkan
konsorsium itu menang, diarahkan dari awal.
Nanti, udah dilaporkan semua," tambahnya.
Nazaruddin menyimpulkan, terkait korupsi
proyek e-KTP ini tidak akan terjadi bila saja
Menteri Keuangan saat itu tidak
menandatangani surat persetujuan proyek
dengan mekanisme tahun jamak (multiyears).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 2
orang tersangka yaitu eks Dirjen Dukcapil,
Irman, dan mantan Direktur Pengelola
Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen
Dukcapil, Sugiharto.
Saat proyek itu, Irman juga menjabat sebagai
kuasa pengguna anggaran, sementara
Sugiharto sebagai pejabat pembuat komitmen.
Pada hari ini Sugiharto resmi ditahan KPK di
Rutan Pomjaya Guntur selama 20 hari ke
depan.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo pernah
menyampaikan perhitungan kerugian
keuangan negara dalam proyek itu mencapai
Rp 2 triliun. Perhitungan itu berdasarkan
perhitungan BPKP dari total nilai anggaran
proyek sebesar Rp 6 triliun. (dha/Hbb)

m.detik.com/news/berita/d-3325151/kembali-diperiksa-kpk-gamawan-fauzi-tiba-tiba-ada-kabar-kerugian-rp-11-t

Gara2 kaasus e KTP,bemokrat nyungsep dmn2

Ane prihatin gan
0
4.3K
47
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan