infonitascomAvatar border
TS
infonitascom
Minta Jatah Proyek, 19 Warga Diciduk Polisi
TANGSEL – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan 19 warga Pagedangan, Kabupaten Tangerang, warga diamankan setelah kedapatan melakukan pemerasan atau pungutan liar (Pungli) terhadap aktifitas proyek pembangunan perumahan Lakeside Park BSD City.

Kapolres Tangsel AKBP Ayi Supardan mengatakan, ke 19 pelaku tersebut berinisial, B, M, JK, AD, S, MS, A, N, EB, H, J, AM, S, ASR, M, AE, DM dan S. Para pelaku tergabung dalam kelompok Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Masyarakat (LSM) yang ada di kawasan tersebut.

"Warga melapor adanya pungli dari warga sekitar yang meminta jatah setiap adanya pengerjaan proyek," ujar di Mapolres Tangsel, Rabu (19/10/2016).

Pemerasan yang dilakukan oleh para pelaku mulai Rp10.000 untuk sopir tiap sekali melintas, dan Rp10.000 saat masuk area proyek. Menurunkan bahan material Rp.120.000, menurunkan batu Rp100.000, untuk bata merah Rp30.000 dan menurunkan baja ringan per unit Rp 45.000.

"Setalah penyelidikan dan penyamaran, didapati barang bukti berupa uang tunai Rp.6.158.000, 18 karcis parkir, 1 stempet dan amplop serta kayu penghalang,” ujarnya.

Akibat perbuatannya para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 368 subsider 335 KUHP jo Pasal 55 KUHP ancaman hukuman 9 tahun penjara.

SUMBER

emoticon-Ngakak emoticon-Ngakak Selamat menempuh hidup baru di tempat baru ya
0
2.6K
33
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan