Quote:
PENJARINGAN – Image tempat hiburan malam, prostitusi, perjudian, dan premanisme yang melekat perlahan mulai luntur. Pasca penggusuran bangunan liar, Kawasan Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara, kini, telah berubah.
Pemprov sendiri sudah melakukan proses pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di sana agar image negatif di Kalijodo benar-benar terhapus.
Namun, entah mengapa, kondisi saat ini, Jalan Kepanduan II, tempat lokasi RPTRA berdiri terbentang garis polisi. Belum diketahui apa maksud dan tujuan.
"Ada apa sih nih kok ditutup ada garias police linenya juga lagi. Ada kasus apa ya?," ujar Rohana (32), warga Penjagalan, Jakarta Utara, Kamis (24/8/2016).
Berdasar pantauan, lokasi tersebut juga dijaga ketat oleh sejumlah orang berbadan besar. Beberapa warga, pengendara, dan awak media pun tidak boleh melintas.
"Kan ada bambu sama garis polisi nutup jalan ini. Ya tandanya jangan dilintasi. Ngapain lewat sini. Jangan lewat-lewat sini. Sudah tidak boleh," ucap pria berbadan besar di jalan kepanduan II.
Sekelompok anak-anak sekitar yang ingin main sepeda di sana pun turut terkena omelan sejumlah pria yang mengaku petugas keamanan di sana. "Enggak boleh lewat sini, sana aja. Jangan main di sini. Wilayah proyek enggak boleh jadi tempat main. Kalau mau main, jangan di sini," ucap pria itu ke sejumlah anak-anak.
http://www.infonitas.com/megapolitan...s-polisi/19206
Mo ada proyek mungkin
