BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Mi Bikini, ide kreatif dari tugas kuliah

Petugas menunjukkan makanan ringan bermerek 'Bikini' atau 'Bihun Kekinian' siap edar saat gelar perkara penyitaan di Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung, Jawa Barat, Sabtu (6/8/2016).
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung mengungkap produsen makanan ringan dengan merek "Bikini atau Bihun Kekinian" yang dipasarkan melalui toko jual beli daring. Produsen makanan ringan "Bikini" tersebut diketahui perempuan mahasiswi universitas swasta di Bandung bidang enterpreneur.

Pertiwi Darmawanti Oktavia sudah menjalankan usaha industri rumah tangga tersebut sejak Maret 2016. Dilansir Detikcom, perempuan yang biasa dipanggil Tiwi ini memberikan keterangan tertulis mengenai latar belakang usaha bihunnya.

Ide kreatif membuat produk bihun goreng muncul untuk memenuhi tugas kuliah membuat proyek bisnis rumahan. Tugas kelompok itu akhirnya menyepakati bihun goreng dengan dengan merek Bikini. "Tak terpikir sekalipun kalau itu pornografi, karena saya dan teman-teman berpikir kalau bikini itu baju renang," ujarnya.

Setelah nama Bikini yang merupakan akronim Bihun Kekinian, kelompok ini juga membuat slogan "remas aku". Tiwi mengatakan usulan slogan itu diberikan oleh gurunya sebagai daya tarik dalam marketing. Tentu saja, remas aku itu artinya meremas bihun dalam kemasan.

"Untuk semua masyarakat yang menilai bahwa produk snack ini termasuk pornografi, apalagi disebut sindikat pornografi, saya meminta maaf atas kesalahan yang saya buat yang membuat masyarakat heboh, sekali lagi dengan sejujur-jujurnya saya tidak mengetahui kalau bakal seperti ini, karena saya pun tidak berfikiran sampai ke pornografi, karena gambar tersebut merupakan animasi, bukan real."

Tiwi mengatakan berniat mendaftarkan produknya ke departemen kesehatan. Ia pun berencana mengganti desain begitu produknya mulai banyak pembelinya. Belum sempat mengurus berbagai izin, ternyata produknya menjadi perbincangan khalayak ramai dan menuai kontroversi.

Rumah Tiwi di kawasan Sawangan Depok pun didatangi petugas BBPOM Bandung pada Sabtu (6/8/2016). Petugas menyita barang bukti berupa produk jadi "Bikini" sebanyak 144 bungkus, kemasan primer sebanyak 3.900 lembar, bumbu-bumbu 15 bungkus, bihun sebanyak 40 bungkus, peralatan produksi seperti kompor, wajan dan alat perekat kemasan.

"Untuk mengungkap produsen ini, kami sudah tiga hari melakukan penelurusan seperti dari akun instragram yang bersangkutan dan info-info, termasuk ikut juga memesannya," kata Kepala BBPOM Bandung Abdul Rahim, dikutip Antaranews.

Dalam kurun waktu Maret 2016 hingga Juni 2016, Abdul mengatakan, pelaku mengaku telah memproduksi 11 ribu bungkus Bikini sncak yang diedarkan melalui sistem online. Ia mengatakan produsen makanan ringan tersebut tidak memiliki izin edar dari BPOM sehingga jika menyalahi aturan tersebut maka bisa dijerat dengan hukuman maksimal penjara dua tahun atau denda paling banyak Rp4 miliar.

"Semua makanan kan harus terdaftar, dengan terdaftar maka itu sudah melalui proses penilaian keamanan dan mutunya. Ketika tidak terdaftar maka kita tidak tahu mutunya atau apakah ada bahan kimia berbahaya atau tidak," kata dia.

Dilansir Warta Kota, Kapolresta Depok, Kombes Harry Kurniawan menuturkan, polisi tidak menahan produsen bihun ini karena masih mendalami kasus ini dan melihat tindak pidana yang bisa dikenakan ke pembuat bihun bikini.

Produk mi itu dilabeli nama "Bikini" sebagai akronim dari "Bihun Kekinian" dengan slogan "Remas Aku." Pada kemasannya tampak ilustrasi perempuan mengenakan bikini dua helai sedang meremas Mi Bikini. Dilansir laman BPOM, bihun produksi Cemilindo-Bandung-Indonesia ini tidak terdaftar di Badan POM dan tidak memiliki izin edar.

BPOM juga menganggap kemasan bihun itu menjurus ke arah pornografi. "Badan POM menginstruksikan kepada seluruh pelaku usaha baik produsen maupun penjual untuk tidak memproduksi dan/atau mengedarkan produk pangan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," demikian keterangan tertulis.



Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...i-tugas-kuliah

---

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
21.5K
50
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan