BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Dulu kulit kabel, kini kano dalam riol. Lalu?

MANAJEMEN PROYEK | Ihwal kontrol di lapangan mesti lebih ketat, itu yang dimaui Ahok. Tapi kenapa ia juga bilang soal sabotase dan kesengajaan.
Masalah Jakarta itu isu nasional atau lokal? Ada pembatasan sepeda motor, ada gorong-gorong tersumbat, dan seterusnya. Orang luar Jakarta terpaksa tahu.

Jawaban jalan tengah: sebenarnya lokal, tapi karena Jakarta itu Ibu Kota, jadilah kadang dianggap bersifat nasional.

Kasus yang baru adalah temuan kano, karung berisi tanah, dan barang lain, dalam saluran air di bawah Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat.

Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama memaparkannya akhir pekan lalu (Tempo, Jumat, 22/4/2016).

Ahok tak mengatakan temuan itu sabotasea. Ia hanya menyebutnya, "... Kan gila aja itu."

Tetapi tentang delapan karung tanah dalam riol ia katakan, "... itu bukan jatuh Pak, sengaja dimasukin, Pak." (CNN Indonesia, 22/4/2016)

Dua bulan lalu ada kehebohan soal kulit kabel dalam riol yang ketika dikeluarkan harus diangkut oleh 26 truk (Kompas, 11/3/2014). Ahok meyatakan itu sabotase, namun temuan polisi menunjukkan itu aksi maling tembaga yang tak mau praktisnya saja.

Bila merujuk Tri Jata Ayu Pramesti dalam Hukumonline, pembuang sampah ke dalam saluran air di Jakarta akan dikenai uang paksa maksimum Rp500.000.

Rujukannya adalah Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah (Perda DKI Jakarta 3/2013 ).

Lantas bagaimana dengan orang yang menaruhkan kano (jika benar itu kano ) dan sebagainya tadi?

Kerja sama Beritagar dan Hukumonline


Sumber : https://beritagar.id/artikel/infogra...alam-riol-lalu

---

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
20.2K
63
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan