- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Spa Gigolo Digerebek Polisi


TS
3.hebat
Spa Gigolo Digerebek Polisi
Quote:
Spa Gigolo Digerebek Polisi
JAKARTA (Pos Kota) – Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, mengamankan lima terapis laki-laki (gigolo) dan enam terapis perempuan di HNC Spa dan Romeo Spa, di Jalan Duren Tiga No. 19/1, RT19/01, Pancoran, Jakarta Selatan. Selain itu juga diamankan dua mucikari dan pemiliknya. “Kami sudah menetapkan dua tersangka atas kasus praktik prostitusi ini. Keduanya pemilik HNC Spa dan Therapy serta Romeo spa bernama Hardiansyah 36 dan Arief Wahyuloh alias Adam 34,” kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Suparmo, Jumat (15/4/2016).
Suparmo menjelaskan pengungkapan kasus prostitusi itu dari laporan masyarakat kemudian anggota melakukan penyelidikan. Selanjutnya anggota polwan dan anggota pria menyamar menjadi konsumen di tempat itu. Saat penggerebekan berlangsung, pihaknya menemukan seorang perempuan dan laki-laki sedang berhubungan badan. “Saat penggerebekan di kamar nomor 08 petugas memergok orang yang tengah berhubungan badan,” ujar Suparmo.
Tak hanya di kamar nomor 08, kamar nomor 10, para petugas memergoki dua pria yang sedang melakukan perbuatan cabul. “Barang bukti yang amankan berupa kondom bekas yang berisi cairan sperma, 188 kondom baru merk sutra, 20 pelicin merk sutra, absen terapis pria dan wanita, dua buah buku paket terapi, bon tagihan tamu, tiga buah buku laporan keuangan, satu bendel map perijinan, satu lembar jadwal teraphis, satu buah album foto terapis laki-laki dan uang Rp 1,4 juta,” pungkasnya.
Ia menambahkan, anggota juga mengamankan enam terapis perempuan dan lima terapis laki-laki. “Terapis laki-laki juga melayani laki-laki. Jadi mereka melayani sesama jenis . Jumlah terapis yang diamankan di sini ada sebelas orang,” katanya. Ia menyampaikan, dalam memberikan pelayanan tarif gigolo bervariasi mulai dari Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu untuk oral seks. “Kegiatan prostitusi itu sudah setahun lebih. Untuk tarifnya (gigolo) kalau blowjob Rp 200, oral seks Rp 300. Saat ini, kasus prostitusi itu masih masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Ia menyampaikan, kedua muncikari yang juga sekaligus pengelola HNC Spa dan Romeo Spa itu, sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Saat ini, kasus prostitusi itu masih masih dalam penyelidikan lebih lanjut. “Keduanya dijerat Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara,” tandasnya. http://poskotanews.com/2016/04/15/sp...erebek-polisi/
JAKARTA (Pos Kota) – Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, mengamankan lima terapis laki-laki (gigolo) dan enam terapis perempuan di HNC Spa dan Romeo Spa, di Jalan Duren Tiga No. 19/1, RT19/01, Pancoran, Jakarta Selatan. Selain itu juga diamankan dua mucikari dan pemiliknya. “Kami sudah menetapkan dua tersangka atas kasus praktik prostitusi ini. Keduanya pemilik HNC Spa dan Therapy serta Romeo spa bernama Hardiansyah 36 dan Arief Wahyuloh alias Adam 34,” kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Suparmo, Jumat (15/4/2016).
Suparmo menjelaskan pengungkapan kasus prostitusi itu dari laporan masyarakat kemudian anggota melakukan penyelidikan. Selanjutnya anggota polwan dan anggota pria menyamar menjadi konsumen di tempat itu. Saat penggerebekan berlangsung, pihaknya menemukan seorang perempuan dan laki-laki sedang berhubungan badan. “Saat penggerebekan di kamar nomor 08 petugas memergok orang yang tengah berhubungan badan,” ujar Suparmo.
Tak hanya di kamar nomor 08, kamar nomor 10, para petugas memergoki dua pria yang sedang melakukan perbuatan cabul. “Barang bukti yang amankan berupa kondom bekas yang berisi cairan sperma, 188 kondom baru merk sutra, 20 pelicin merk sutra, absen terapis pria dan wanita, dua buah buku paket terapi, bon tagihan tamu, tiga buah buku laporan keuangan, satu bendel map perijinan, satu lembar jadwal teraphis, satu buah album foto terapis laki-laki dan uang Rp 1,4 juta,” pungkasnya.
Ia menambahkan, anggota juga mengamankan enam terapis perempuan dan lima terapis laki-laki. “Terapis laki-laki juga melayani laki-laki. Jadi mereka melayani sesama jenis . Jumlah terapis yang diamankan di sini ada sebelas orang,” katanya. Ia menyampaikan, dalam memberikan pelayanan tarif gigolo bervariasi mulai dari Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu untuk oral seks. “Kegiatan prostitusi itu sudah setahun lebih. Untuk tarifnya (gigolo) kalau blowjob Rp 200, oral seks Rp 300. Saat ini, kasus prostitusi itu masih masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Ia menyampaikan, kedua muncikari yang juga sekaligus pengelola HNC Spa dan Romeo Spa itu, sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Saat ini, kasus prostitusi itu masih masih dalam penyelidikan lebih lanjut. “Keduanya dijerat Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara,” tandasnya. http://poskotanews.com/2016/04/15/sp...erebek-polisi/

0
4.2K
Kutip
23
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan