tukang.k0prolAvatar border
TS
tukang.k0prol
Penjelasan Imigrasi soal Inisial S yang Dicegah Terkait Kasus Sanusi


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Heru Santoso menjelaskan perihal kesalahpahaman soal seseorang berinisial S yang dicegah terkait dugaan suap yang melibatkan tersangka M Sanusi.

Menurut dia, Komisi Pemberantasan Korupsi meminta pencegahan atas nama dua orang terkait kasus itu.

"Yang dicegah ada dua yaitu AW dan S alias SK alias A," ujar Heru saat dihubungi, Selasa (5/4/2016).

Heru menjelaskan bahwa orang berinisial S itu merupakan orang yang sama dengan SK alias A. SK yang dimaksud ialah Sugianto Kusuma alias Aguan, Chairman PT Agung Sedayu Group.

"S itu untuk Sugianto alias SK alias A sesuai klarifikasi pak Ronny Dirjen Imigrasi," kata Heru.

Selain Aguan, Imigrasi sebelumnya juga mencegah Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja alias AW. (Baca: Selain Sanusi, KPK Tetapkan Presdir APL sebagai Tersangka)

Heru mengatakan, pencegahan dilakukan terkait proses penyidikan yang tengah berlangsung di KPK.

"Sudah dalam catatan kami di Imigrasi untuk dicegah keberangkatannya ke luar negeri," kata Heru.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Ariesman sebagai tersangka karena diduga menyuap anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi terkait reklamasi di kawasan Pantura Jakarta.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F Sompie menyebutkan, masih ada satu orang lagi yang diminta untuk dicegah ke luar negeri oleh KPK.

Orang yang diminta dicegah KPK itu berinisial S. Namun, Ronny enggan menyebut siapa S yang dimaksud. (Baca: Dirjen Imigrasi: Selain Bos Agung Sedayu, KPK Minta Satu Orang Lagi Dicegah ke Luar Negeri)

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pun membenarkan pernyataan Ronny Sompie. Tetapi, Yasonna enggan menjawab ketika ditanya perihal identitas seseorang berinisial S tersebut.

Ia juga tidak mau menjawab soal keterkaitan S sebagai salah satu staf ahli seorang pejabat di Jakarta. (Baca: Menkumham Benarkan Ada Permintaan Cekal Seseorang Berinisial S)

Namun, KPK membantah ada seseorang berinisial S yang diminta untuk dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Sanusi.

Sumber

tuh penjelasan juga dateng dari imigrasi,
mingkem deh tuh moncong2 nasbung anjenk nyang bilang stafsus ahok terlibat

emoticon-Cool
Diubah oleh tukang.k0prol 05-04-2016 11:45
0
2K
18
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan