amarul.pradana
TS
amarul.pradana
Krypton Pajak Bank BCA: Batu Kecil Yang Tak Pernah SuperKPK Kalahkan
Kisah pahlawan super Memang menarik, bahkan dapat membuat kita terbawa kedalam alur cerita dan berandai-andai jika cerita tentang pahlawan super itu menjadi nyata. Namun tak bisa di pungkiri dalam setiap cerita pahlawan, selalu terdapat kelemahan yang dimiliki Sang Pahlawan Super. Banyak yang menggambarkan kelemahannya dalam (karena) sosok wanita, atau yang paling unik namun sangat popular adalah karena benda dari pahlawan super tersebut berasal. Benar! Adalah kisah Superman yang dikisahkan selalu lemah jika dipertemukan dengan benda atau batu dari planet asalnya yaitu Krypton.

Namun saya tidak ingin membahas tentang kisah Superman disini. Toh menurut saya kisah kelemahan Superman dapat saya lihat sendiri dalam upaya pemberantasan kasus korupsi di Indonesia. Dalam pandangan saya KPK sangat baik memainkan peran itu ketika bertemu dengan kasus korupsi terutama kasus-kasus korupsi yang besar.

Kelemahan KPK terhadap kasus korupsi terlihat jika membahas Kasus Korupsi Pajak BCA yang sudah hilang kabar beritanya itu.Bukan rahasia lagi jika dalam kasus Pajak Bank BCA ini menyangkut jaringan koruptor yang besar. Oleh karenanya kasus pajak BCA sangat sulit dibongkar. Hal ini dikarenakan adanya benang merah antara kasus pajak BCA dengan skandal BLBI. Dan dalam hal ini KPK sang Superman penegakan kasus korupsi di Indonesia, selalu kalah!

Korupsi Pajak BCA, Bunker Koruptor BLBI
Pangkal perkara ini dimulai pada tahun 2002, saat itu lembaga yang Hadi Poernomo pimpin tengah memeriksa laporan pajak Bank BCA tahun 1999. Pada laporan tersebut disebutkan bahwa Bank BCA membukukan laba fiscal sebesar Rp 174 miliar. Namun Direktorat Jenderal Pajak menemukan temuan lain, keuntungan laba fiskal BCA pada 1999 mencapai Rp 6,78 triliun. Pembengkakan laba fiskal ini bersumber dari transaksi pengalihan aset kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) Bank BCA ke Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) sebesar Rp 5,7 triliun. Penghapusan hutang bermasalah Rp 5,7 triliun itu dianggap sebagai pemasukan bagi BCA.

Jika menurut penjelasan pihak Bank BCA, angka Rp 5,7 triliun itu transaksi jual beli piutang BCA terhadap BPPN yang dikonversi menjadi saham BCA. Sebagai penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), BCA memiliki utang kepada negara. Di bawah pengelolaan BPPN, BCA membayar utangnya itu dengan saham. Dengan kata lain, bagi BCA angka Rp 5,7 triliun bukan non performing loan(NPL), sedangkan sebaliknya, bagi Ditjen Pajak, angka Rp 5,7 triliun itu adalah bentuk penghapusan utang, sehingga tetap dikenakan pajak sebesar Rp 375 miliar.

Perhatikan dengan seksama NPL versi Bank BCA. Bagi Bank BCA, pasca krisis 1998, BCA berhasil membukukan laba fiscal sebesar RP 174 miliar di tahun 1999. Barulah kemudian pada tahun 2002, Direktorat Jenderal Pajak melakukan pendalaman pada laporan BCA, pada hasil telaah Ditjen Pajak laba fiscal versi BCA direvisi menjadi Rp 6,78 triliun.

Nah, Kasus Korupsipajak BCA bermula ketika BCA mengajukan surat permohonan keberatan pajak atas transaksi non-performance loan atau kredit macet sebesar Rp 5,7 triliun kepada Direktorat Pajak Penghasilanpada 12 Juli 2003. Setahun kemudian Direktur PPh memberikan risalah atas surat keberatan pajak BCA pada 13 Maret 2004 kepada Direktorat Jenderal Pajak yang isinya adalah saran penolakan permohonan keberatan wajib pajak BCA. Surat permohonan keberatan wajib pajak yang dibuat oleh BCA menyangkut kewajiban BCA untuk melunasi tagihan pembayaran pajak pada tahun 1999 sebesar Rp 5,7 triliun. Namun sehari sebelum jatuh tempo pembayaran pajak transaksi, tepatnya pada 14 Juli 2004, Dirjen Pajak mengubah kesimpulan untuk menerima seluruh keberatan wajib pajak yang diajukan oleh BCA. Di situlah peran Dirjen Pajak. Surat ketetapan pajak nihil, yang memutuskan menerima seluruh keberatan wajib pajak (BCA).

Maka jelaslah sudah bahwa banyak pihak yang tak ingin kasus pajak BCA ini terbongkar. Lantaran terbongkarnya kasus pajak BCA tentu akan menggiring penyidikan pada skandal BLBI, mengingat kedua kasus itu saling terkait.

Drama Pertarungan SuperKPK dengan Lex “Hadi P.” Luthor
Pengungkapan kasus korupsi pajak Bank BCA nyatanya sejak tahun 2014. Kekuatan yang ditunjukkan oleh KPK hanya dapat menyematkan Hadi Poernomo (Dirjen Pajak) sebagai Tersangka. Namun kenyataanya KPK mengalami kekalahan dalam 2 kali sidang pra peradilan yang justru dimenangkan oleh Hadi Poernomo. Terakhir KPK kembali mengajukan Pengajuan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Tapi sampai detik ini tidak ada kabar berita tentang kejelasan perkembangan pengajuan PK tersebut. Upaya PK ini seperti sandiwara saja, KPK dengan akting serius ingin membongkar kasus pajak Bank BCA, Lex “Hadi” Luthor sebagai peran antagonis yang dengan kecerdikannya selalu berhasil membuat SuperKPK menjadi lemah.

Nampaknya penonton pun sempat terjebak dengan premis umumnya. Harapan yang kita dapat ketika membaca Superman (Manusia Super) sama dengan saat kita menafsirkan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Harapan akan kekuatan. KPK dapat mengalahkan korupsi? Sejauh ini dapat saya katakan, itu hanya sebatas harapan. Harapan itu yang tetap membuat KPK Nampak tetap terlihat bak Superman. Superman yang akan selalu terlihat lebih kuat dimata penonton, tentunya dengan selalu mengecilkan batu Krypton yang tak pernah berhasil Superman kalahkan.

Tolong dipahami, disini saya tidak bermaksud mengkerdilkan peran KPK. Sebaliknya saya hanya ingin agar kita membuka mata seobyektif mungkin, dan jangan sampai kita mengkerdilkan Kasus Pajak Bank BCA ini. Layaknya Batu Krypton, harus disadari kasus Korupsi pajak Bank BCA ini terbukti berhasil berkali-kali mengalahkan (melemahkan) KPK ketika berurusan dengannya.
Perlu kita ingat, pengungkapan Kasus Korupsi Pajak Bank BCA ini hanya merupakan pintu awal ke pengungkapan Kasus yang lebih besar (BLBI). Maka bukan sekedar nama besar KPK yang seharusnya kita harapkan, tapi keseriusan dari KPK untuk mengungkap kasus ini.

Menjelang akhir cerita Superman, kita disuguhi jiwa kepahlawanan Sang Manusia Super yang sesungguhnya. Dimana Superman memaksakan dirinya sekuat tenaga untuk membawa Batu Krypton keluar dari Bumi. Begitulah juga dengan Harapan saya. Agar KPK dapat (serius) dengan sekuat tenaga membawa Koruptor BLBI yang ada dibalik Kasus Pajak Bank BCA ke dalam Penjara!

Rferensi:
http://kwikkiangie.com/v1/category/ekonomi/blbi/
http://finance.detik.com/read/2007/0...saian-blbi-bca
http://www.antaranews.com/berita/485...n-praperadilan
http://www.hukumonline.com/berita/ba...o-kalahkan-kpk
http://nasional.sindonews.com/read/1...omo-1442387778

0
1.7K
12
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan