- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Waduh, SBY Instruksikan F-Demokrat Tolak Revisi UU KPK, Alasannya?
TS
tentangbogor
Waduh, SBY Instruksikan F-Demokrat Tolak Revisi UU KPK, Alasannya?

POJOKSATU.id, JAKARTA – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari partai Demokrat, Ruhut Sitompul mengatakan dirinya menerima instruksi dari Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono untuk menolak revisi UU KPK.
Ruhut mengaku instruksi tersebut disampaikan kepadanya pada Rabu sore. Padahal, anggota Demokrat di Badan Legislasi DPR, Khatibul Umam Winaru, dalam rapat Baleg dengan agenda penyampaian pandangan mini fraksi pada Rabu (10/2/2016), sudah menyatakan fraksinya menyetujui UU KPK direvisi.
“Bapak mengatakan, saat ini tidak tepat, karena sangat sensitif. Apalagi faktanya korupsi masih banyak. Karena itu Bapak menugaskan saya, karena saya pimpinan Baleg untuk menolak,” kata Ruhut, Kamis (11/2/2016).
Karena itu, Ruhut mengaku akan menyampaikan penolakan di rapat paripurna yang rencananya akan digelar siang ini.
Penolakan ini sekaligus untuk mengoreksi persetujuan yang disampaikan anggota fraksi Demokrat di Rapat Baleg kemarin.
Ruhut mengaku, saat rapat tersebut berlangsung, dia sedang berada di Simalungun, Sumatera Utara, untuk pemenangan Pilkada.
“Aku akan fight nanti di paripurna, terserah orang mau bilang apa. Demokrat menolak, tegas kok enggak usah khawatir,” kata Ruhut.
Untuk diketahui, selain Demokrat, Gerindra sudah lebih awal menolak karena menganggap revisi ini melemahkan KPK. Dalam rapat Baleg kemarin, delapan fraksi lain menyetujui revisi UU KPK dilanjutkan menjadi inisiatif DPR RI.
Adapun revisi yang sudah disepakati sejauh ini meliputi pembentukan dewan pengawas KPK, penyadapan dan penyitaan harus seizin dewan pengawas, pemberian wewenang bagi KPK untuk menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan.
Selain itu, revisi UU tersebut juga melarang pimpinan KPK yang mengundurkan diri untuk menduduki jabatan publik, serta pemberhentian bagi pimpinan KPK yang dijatuhi pidana berdasarkan vonis pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
(ril/pojoksatu)
pojoksatu
0
594
2
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan