GalaxyRayaAvatar border
TS
GalaxyRaya
[Enak jadi anggota dewan]DPRD Minta Tunjangan Rp 300.000 Tiap Rapat, Ini Jawaban Ahok
JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku telah menerima surat dari Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi terkait usulan pemberian tunjangan anggota dewan sebesar Rp 300.000 tiap rapat.

Namun, Basuki menolak usulan anggota dewan tersebut. "Saya beri disposisi ke Sekda. Saya tulis, 'mana ada aturannya gitu lho'," kata Basuki, di Balai Kota, Rabu (10/2/2016).

Basuki mengatakan, tak ada aturan yang berlaku atas pemberian tunjangan ketika mengikuti rapat. Ia menyebut akan ada banyak orang menjadi kaya raya jika tiap rapat mendapat uang.

Di sisi lain, ia menganggap usulan tunjangan rapat tidak akan membuat anggota DPRD semakin rajin bekerja.

"Gaji mereka sudah gede terus dikasih mobil, masa enggak rajin? Aku lebih kecil gajinya, rajin juga," ujar Basuki.

Basuki pun mempertanyakan dasar hukum atas usulan Ketua DPRD tersebut.

[Baca: Mulai Tahun Ini Anggota DPRD DKI Dibayar jika Ikut Rapat]

"Tanya ke masyarakat, kira kira mereka setuju enggak DPRD kalau rapat dikasih duit lagi? Kalau 50 persen masyarakat setuju, aku kasih (tunjangan rapat)," kata Basuki.

Prasetio sebelumnya mengatakan setiap anggota DPRD DKI akan mendapat tunjangan rapat. Besarannya sekitar Rp 300.000 setiap kali rapat yang berlaku tahun 2016.

"Jadi sekarang anggota Dewan sekali rapat (dapat) Rp 300.000. Kalau sehari ada dua kali rapat bisa dapat Rp 600.000," kata Prasetio.



sumber
Diubah oleh GalaxyRaya 10-02-2016 08:06
0
3K
31
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan